oleh

Calon Bupati Seluma 2020, Pernyataan Bundra Jaya ‘Rasis’

-seluma-22 views

Pernyataan Bupati Seluma, H. Bundra Jaya, terkait Cabup (Calon Bupati) Seluma di Pilkada 2020 mendatang harus Putra asli daerah atau Pribumi, merupakan pernyataan bermakna Rasis atau Diskrimnasi.

Demikian dinyatakan Erlan Oktriandi SH MH, yang selain Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu juga adalah Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu, saat diminta tanggapan terkait Statemen Bupati Seluma, Bundra Jaya, Rabu, 28 Agustus 2019, di Bengkulu.

Menurut Erlan, bahwa pengertian Rasis selain semacam paham yang menerapkan ‘Penggolongan’ atau ‘Perbedaan’ dalam masyarakat, juga bermakna sebagai paham tindakan Diskriminasi Suku, Agama dan Ras.

“Ingat, Indonesia adalah Negara besar yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, dimana masyarakatnya terdiri dari berbagai macam Suku Bangsa, Budaya, Bahasa dan Agama. Jadi janganlah Perbedaan itu dijadikan sebagai ‘Alat’ untuk memecah belah ‘Anak Bangsa’, apalagi untuk kepentingan Pilkada,” tegas Erlan.

Ia juga menambahkan, bahwa Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 27 Ayat (2) yang menyatakan; bahwa tiap-tiap Warga berhak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang layak bagi Kemanusiaan.

Demikian juga dengan Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, (bahwa) Setiap Warga Negara berhak Memperoleh Kesempatan yang sama untuk Mencalonkan diri dan Dicalonkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

“Itu artinya, seluruh masyarakat Kabupaten Seluma bahkan masyarakat di luar Kabupaten Seluma sekalipun, sepanjang ia adalah Warga Negara Indonesia berhak memperoleh Kesempatan yang sama untuk ‘Mencalokan’ diri atau ‘Dicalonkan’ sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati Seluma di Pilkada 2020 mendatang,” ujar Erlan.

“Seingat saya, pada Pilkada sebelumnya Bundra Jaya adalah Calon Bupati Seluma yang dipilih langsung oleh rakyat. Dan setelah terpilih, dia tentunya saja Harus bisa Menjadi Bupati bagi seluruh Rakyat (masyarakat) Seluma, tanpa terkecuali.” Tambahnya.

Sebelumnya, sebagaimana diwartawakan Media Online gerbangbengkulu.com edisi penayangan 12 Agustus 2019, Ketua Ikatan Pemuda Talo, Fahrun, juga mengkritik pernyataan Bundra Jaya terkait pernyataannya yenge menyeburtkan ‘ Jangan Serahkan Kabupaten kita ini kepada Orang yang bukan dari Seluma.

“Sebagai Kepala Daerah tidak selayaknya mengeluarkan Statemen yang membuat gaduh masyarakat yang dipimpinnya. Tidak perlu membedakan Ras, Suku dan perbedaan yang membuat kegaduhan,” ungkap Fahrun.

“Kabupaten Seluma bukan hanya Satu Suku, Agama dan Golongan. Seluma banyak terdiri dari Suku. Jadi jangan dijadikan alasan ketika Pilkada mengharuskan Putra Asli Daerah. Tidak ada sarat di UU Pilkada mengharuskan asli putra daerah, tidak ada sarat di UU Pilkada mengharuskan Calon Kepala Daerah harus dari Putra Daerah.” Kata Fahrun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.