Bengkulu, Nuraniindonesia.com– DPRD Provinsi Bengkulu mengelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 (sisa perhitungan). Selasa (30/06/2020).
Penyampaian Nota penjelasan disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermasnyah, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Hasil laporan Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah memaparkan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2019 yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3, 303 Triliun lebih, sedangkan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp 2, 934 triliun lebih atau sebesar 88, 81 persen. Sementara belanja dianggarkan Rp 3, 516 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 3, 118 triliun lebih atau sebesar 88, 68 persen. Artinya Jumlah Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 29, 072 miliar lebih.
“Capaiian Tahun Anggaran 2019 secara keseluruhan yang berasal dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Pendapatan lain-lain yang sah. Jika dibandingkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2019 dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran sebelumnya (2018) terdapat peningkatan sebesar Rp 82. 249. 659. 197, 12 atau 2, 88 persen,” papar Dedy.
Kesimpulanya Angka perhitungan APBD secara keseluruhan yaitu, pendapatan Rp-, 2. 934.057.941. 393, 87. Belanja Rp 3.118.303. 518. 797, 46 sehingga Defisit sebesar Rp 184.245.577.403,59, Penerimaan Pembiayaan Rp-,213.318.214.221,04 dan Pengeluaran 0,00 sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp-,213.318.214.221, 04.
“Sedangkan sisa lebih perhitungan atau SILPA sebesar Rp 29. 072. 636. 817, 45,” sampai Wagub Dedy diakhir Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu. (Adv/Team)
Komentar