Seluma,NuraniIndonesia.Com – Menyikapi polemik tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma yang kembali menghangat dan hingga saat ini belum terselesaikan.
Menanggapi polemik tersebut Rahman Tamrin Selaku Ketua Koordinator Konsorsium Nasional Provinsi Bengkulu mempertanyakan kejelasan tentang hilangnya tujuh Desa di Kabupaten Seluma. Sedikit kecewa dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu merubah peta lokasi.
“ada tujuh Desa di kabupaten Seluma yang masuk ke wilayah Bengkulu Selatan yaitu Muara Maras, Serian Bandung, Talang Alai, Talang Kemang, Jambat Akar, Gunung Kembang dan Desa Suban. Sangat kecewa dengan langkah yang diambil oleh Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah merubah peta” Jelas Tamrin
Perlu diketahui, sebelumnya Keputusan Pemendagri no 9 tahun 2020 ini, berdasarkan kesepakatan yang ditandatangi oleh Wakil Bupati Seluma Suparto dan Sekda Seluma Irihadi beberapawaktu lalu. Namun, menurut Sugeng bahwa kesepakatan tersebut sudah dicabut.
Disampaikannya, Lahirnya UU No 3 tahun 2003 sudah jelas mengatur tentang batas wilayah kabupaten Seluma adalah eks kewedanaan Seluma, namun dengan keluarnya Permendagri no 9 th 2020 kembali mengacaukan antara batas wilayah kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk itu harapan kami gubernur Bengkulu harus bijak menyikapi, harus bisa mengayomi semua pihak dan tdk berpihak pada daerah tertentu.
Lanjut tamrin menyampaikan dari informasi yang didapat bahwa hilangnya tujuh Desa dari kabupten Seluma Tersebut adalah diketahui oleh Gubernur Rohidin mersyah. Dan hal ini sangat rentan akan menimbulkan perselisihan di tengah-tengah masyarakat.
“tentu hal ini yang sangat kita sayangkan, karena bisa memicu terjadinya terjadinya perselisihan diantara masyarakat, karena mengingat ini adalah persoalan yang sangat penting dan harus diselesaikan secara bersama dan tidak mengambil keputusan sepihak” Tambah Tamrin
(Rt)
Komentar