Kota Bengkulu, NuraniIndonesia.com – Terkait dengan beredarnya pemberitaan tak sedap yang ditujukan ke DPUPR Kota Bengkulu oleh salah satu media online, mendapat respon dari Rahman Tamrin selaku ketua konsorsium Nasional Kota Bengkulu.
Berita yang diterbitkan pada tanggal 2 september 2020 itu, menyatakan bahwa proses pelelangan proyek yang dikelola oleh DPUPR Kota Bengkulu sudah diatur oleh oknum pejabat PUPR itu sendiri, diduga dengan cara memakai perusahaan orang lain untuk memuluskan proyek tersebut.
Menyikapi hal tersebut Rahman tamrin menyatakan, adanya indikasi itu boleh-boleh saja, akan tetapi proses pelelangan proyek tersebut sudah melalui mekanisme yang sudah ada.
“menyikapi persoalan tersebut adanya indikasi yang diterbitkan oleh salah satu media online itu boleh-boleh saja, tetapi prosesnya kan sudah melalui mekanisme yang ada, dan tentu proses pelelangannya pun tidak mungkin asal-asalan, apalagi dianggap adanya permainan di dalam”Ungkap Rahman Tamrin.
Ia menambahkan, saat ini kadis PUPR itu belum memiliki kewenangan yang leluasa, karena kadis tersebut sebagai plt pelaksana tugas. Ia pun mengajak dan menghimbau agar hal ini tidak dipermasalahkan karena bisa menghambat proses pembangunan yang sedang berjalan.
“seperti kita ketahui bersama, pak Noprisman ini kan sebagai pengganti pelaksana tugas, jadi beliau pun belum memiliki kewenangan yang leluasa dalam memutuskan pemenang lelang, maka dari itu kepada pihak yang menduga adanya permainan ini untuk tidak dipermasalahkan, ini bisa menghambat proses pembangunan yang telah berjalan saat ini”Tambahnya.
Segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan oleh DPUPR Kota Bengkulu, ia mengajak semua pihak untuk selalu memberi dukungan, agar pembangunan infrastruktur yang ada di kota Bengkulu semakin lebih baik dan memadai, agar bisa dirasakan masyarakat.
(**)
Komentar