oleh

Berikan Keterangan, Kadis PU Temui Panggilan

NuraniIndonesia.com – Penyidik tindak pidana khusus kejaksaan Tinggi Bengkulu selasa pagi memanggil kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Pemanggilan ini untuk memintai keterangan terkait penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas PUPR Kota Bengkulu tahun 2019.

Usai diperiksa selama kurang lebih dua jam di gedung tindak pidana khusus kejaksaan tinggi Bengkulu, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman membenarkan jika dirinya dimintai keterangan soal penerimaan PTT di PUPR Kota Bengkulu tahun 2019 namun untuk kepastian datanya, Nopri mengaku kurang begitu mengetahui karena saat itu belum menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Bengkulu.

” Setahu saya hanya 70 orang PTT di dinas PUPR Kota Bengkulu,” ungkap Noprisman, Selasa (15/9/2020).

Sementara itu, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadukan ada dugaan penyimpangan dalam penerimaan PTT di tiap OPD di Pemkot Bengkulu.Sebelumnya Kadis Diknas, Kepala BPKAD dan Kadis BKD sudah dimintai keterangan.

(Dikutip dari Rb)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.