oleh

Datangi Kejati, Lembaga Konsorsium Minta Segera Tuntaskan Kasus Besar

-artikel-12 views

NuraniIndonesia.com – Lembaga Konsorsium Nasional provinsi Bengkulu pada Kamis (07/01/2021) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera menuntaskan beberapa persoalan yang masih tertunda.

Disampaikan ketua konsorsium Rahman Tamrin, kedatangan dirinya beserta dua rekannya untuk menyampaikan kepada pihak kejati untuk segera menyelesaikan beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di provinsi Bengkulu.

Ditambahkannya, beberapa persoalan yang jadi perhatian diantaranya yakni, persoalan pembagian hasil pajak dari pemerinta provinsi Bengkulu untuk kabupaten dan kota sebesar Rp. 220 M, selain itu pihakya juga meminta agar pihak kejati mengusut adanya beberapa dugaan terjadinya penyelewengan dalam pembangunan jalan tol.

“ permasalah soal bagi hasil pajak ini tentu segera disalurkan ke setiap kabupaten dan kota yang jumlahnya sangat besar yakni 220 M, karena keterlambatan ini mengakibatkan gaji para honorer belum dicairkan” Terangnya.

“ ini terhitung dari 2018 hingga saat ini banyak tenaga honorer belum menerima haknya, karena diakibatkan keterlambatan dari pemerintah Provinsi Bengkulu menyalurkan bagi hasil pajak ke kabupaten-kabupaten dan kota” Tambahnya.

Sebagai penutup dalam pertemuan itu dirinya berharap semua persoalan yang ad dapat diselesaikan dengan baik agar provinsi Bengkulu lebih maju lagi.

(**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.