oleh

Segera dilakukan Pengembangan, penyidikan baru dalam Kasus di PUPR Provinsi Bengkulu

-artikel-9 views

Nuraniindonesia.com : -Dugaan Korupsi  di PUPR  Provinsi Bengkulu pada Pekerjaan proyek pengaman banjir air Sungai Bengkulu tahun 2019 berdasarkan kontrak kerja nilai anggarannya mencapai 6,9 miliar rupiah  sudah terang benerang “ Kata Ketua Umum LSM Nurani Provinsi Bengkulu “ diduga diperkirakan kerugian negara ditimbulkan dari proyek tersebut sekitar Rp 1 miliar “ Kata R.Tamrin

“ Mutu  Pekerjaan  Pengaman Banjir di Kota Bengkulu Tak Sesuai itu bukan kata kami/saya tetapi itu kata Penyidik Kajati Bengkulu, temuan tersebut  adalah Hasil Audit BPK  kerugian negara 2019 dari BPK , “ kata Beliau

“  Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, telah mengantongi beberapa bukti  yang menunjukkan bahwa bangunan pengaman banjir proyek Air Sungai Bengkulu, Jalan Bencoolen, Kota Bengkulu, tahun anggaran 2019 terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, berarti sudah ada lebih dari dua Barang Bukti “ Kata R.Tamrin

“ semuanya sudah klir hasil uji laboratorium yang dilakukan tim ahli konstruksi sebanyak 3 kali menunjukkan kualitas proyek tidak sesuai mutu. Kata Danang Prasetyo SH,( dileser media beberapa waktu yang lalu ) 

kami meminta agar  dituntaskan, dan dalam  Kasus ini, jangan sampai Hukum Tajam Kebawah Tetapi Tumpul Keatas  yang semestinya Kena dan bertanggung jawab ahirnya dia Bebas dari Jeratan Hukum” Kata Beliau waktu ditemui di kantor Nurani  Kota Bengkulu. 

“ Kata Beliau ..kalau tidak dilakukan penindakan yang tegas oleh aparat Hukum  maka tidak akan ada Efek Jera di Provinsi Bengkulu ini .” kata Beliau 

kami sebagai lembaga Kontrol Sosial siap Berkerjasama dalam Membantu Pihak Aparat Hukum di Provinsi Bengkulu “ Tambah Beliau

“insya Allah kalau tidak ada Hambatan  dan tidak ada Penuntasan dalam kasus ini , selayogyanya  yang bertangungjawab tidak kena /tersentuh Hukum ,  maka kami akan meminta KEJAGUNG RI untuk mengambil Alih “imbuh Beliau

 

Wc. Brams

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.