nuraniindonesia.com : – PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan pendanaan untuk ruas tol Bengkulu – Lubuk Linggau dari Penyertaan Modal Negara (PMN). PT. Hutama Karya merupakan perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Trans Sumatra sepanjang 2.700 kilometer. Perusahaan ini akan memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10,5 triliun untuk menyelesaikan target tol Trans Sumatra. Kata Gunawan Saleh ( Ketua Penasehat Konsorsium Lsm Provinsi Bengkulu
Tol Trans Sumatera sepanjang 2.952 Km, terdiri dari koridor utama 2.062 Km dan koridor pendukung 890 Km terus dikerjakan dan sebagian sudah rampung. Salah satu ruas tol yang mulai dibangun adalah Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu sepanjang 95,8 Km yang menjadi bagian koridor pendukung Palembang-Bengkulu sepanjang total 351,5 Km.”; Ungkap Beliau
PADA TAHUN 1988 WARGA MASYARAKAT MEMBUAT PERJANJIAN BAHWA MASYARAKAT MELAKUKAN PINJAM PAKAI LAHAN UNTUK DI JADIKAN SEBAGAI LAHAN UNTUK PERKANTORAN PIR VI /II SELUAS 58-76 HEKTAR DAN UNTUK PEMBIBITAN KARET PADA TAHUN 1988″, Kata Gun
DENGAN DI PINJAM PAKAIKAN LAHAN TERSEBUT MASYARAKAT MENGHARAPAKAN UNTUK TETAP KERJA SAMA DAN DI JADIKAN KEBUN PLASMA
Kami akan pertanyakan ” Hak-hak kepemilikan pribadi masyarakat. “Perpres ini dibuat dengan tetap menghargai hak-hak kepemilikan masyarakat., tanah yang seluas 58,76 Hektar adalah milik masyarakat yang di Pinjam Pakaikan kepada PT.PIR VI/II Pada : Tahun 1988. sementara Tanah tersebut sudah mendapat ganti Rugi “Kata Beliau
lalu timbul pertanyaan Siapa yang mengambil Ganti Rugi Lahan 58, 76 Ha.tersebut ” Kata Gunawan
Beliau menambahkan Barang Bukti Pinjam Pakai itu lengkap, beeliau berpendapat bahwa lahan tersebut adalah lahan masyarakat di PINJAM PAKAIKAN ke PIR VI/II Pada : Tahun 1988.Kata Gunawan Saleh.
yang mengambil Ganti Rugi PINJAM PAKAI …siapa ????..Ujar GUN
Komentar