oleh

Pemerintah disarankan untuk mem-Verifikasih Imam Masjid di Provinsi Bengkulu

-artikel-2 views

Nuraniindonesia.com”: – Menjadi imam sholat di masjid atau ditempat Umum  bukan sembarangaan .Apalagi menjadi imam sholat di-masjid mesti memenuhi persyaratan. Kata Ustadz. Tamrin. S,Ag ( Ketua Forum Da’i dan Da’iyah Provinsi Bengkulu ) 

Kata Beliau “  sejak diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam No. 582  Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Imam Tetap Masjid, diatur syarat-syarat untuk dapat menjadi imam masjid.

Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 15 Agustus 2017 itu mengatur ruang lingkup. Pertama standar imam  tetap masjid berdasarkan persyaratan dan kompetensi umum. Kemudian, standar imam tetap masjid sesuai dengan tipologi masjid di wilayah berdasarkan kompetensi khusus. Yakni Masjid Negara, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah dan Masjid di tempat Publik.” Imbuhnya …

 “ Katanya…Persyaratan umum yakni beragama islam dan berjenis kelamin laki-laki. Kemudian telah dewasa dan dalam status sehat jasmani dan rohani. Tak kalah penting, berakhlak mulia serta berfaham Ahlusunah Wal Jamaah. Selain itu, mesti memiliki komitmen terhadap dakwah islam.

Nah sedangkan di bagian kompetensi umum, calon imam mesti memiliki pemahaman terhadap fiqih shalat. Karena itulah menjadi imam sholat tidaklah sembarang. Kemudian, memiliki kemampuan membaca Alquran dengan tahsin dan tartil ( Baik ) satu Huruf saja salah maka Sholat Akan Batal alias tidak akan di terimah oleh Allah . “ Katanya

Calon imam pun mesti memahami problematika umat. Sebab, imam nantinya juga mesti dapat memberikan bimbingan terhadap umat. Memiliki kemampuan memimpin shalat, dzikir dan doa rawatib serta memiliki kemampuan berkhutbah dan memiliki wawasan kebangsaan.

Khusus untuk menjadi imam Masjid di Tempat Publik, Rt dan Kelurahan calon imam mesti memenuhi persyaratan memiliki pendidikan diutamakan Pondok Pesantren/ SLTA/ sederajat. Kemudian memiliki hafalan Alquran ( minimal Juz 30 )  alias Juz Amma. Sama halnya dengan persyaratan menjadi imam masjid lainnya, calon mesti memiliki keahlian membaca Alquran dengan merdu, serta memiliki pengetahuan tentang fiqih, hadist dan tafsir.Kata Ustadz Tamrin,

 

Wc, Brams Al Aziz

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.