Nuraniindonesia.com : – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Bagian Banggar mengatakan Bahwa Dana insentif Sudah dicairkan Pada Tahun 2020 kemaren ,( Dok, Antara Com )
kami menuntut Hak kami , kami kerja siang dan malam bekerja meninggalkan keluarga dari tahun 2020 Insentif kami belum dibayarkan ” Pernyataan tersebut disampaikan Pihak Pendemo / Perwakilan Nakes RSUD Yunus Bengkulu saat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,( selasa )
mereka menjelaskan aturan Regulasi dari Menteri Kesehatan , Seorang Bidan mendapat Insentif Covid-19 Rp. 7,500.000 , Dokter Umum Rp. 10.000.000. Dokter Spesialis Rp. 15.000.000.
Pihak manajmen RSUD mengatakan Bahwa Dana Belum di Transper dari Pusat (Dok Antara ,com )
sedangkan Edwar Samsi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ( Banggar ) anggaran sudah masuk Pada Tahun 2020 di Bulan Desember ” ??
” sebab tenaga kesehatan mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu bagian Banggar salah satu tempat mereka mengutarakan sebagai wakil Rakyat agar memperjuangkan Hak Mereka soal insentif. ( Brams Nuraniindonseia.com )
kata Beliau ” Lebih dari 200 orang belum menerima insentif. Namun kami terus bekerja,” kata Korlap aksi yang juga Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bengkulu, Saleh, Selasa (19/1/2021).
yebut sebagian besar tenaga kesehatan di RS tersebut bertugas di pelayanan umum. Saleh berharap DPRD Bengkulu bisa menindaklanjuti keluhan mereka.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkulu, Zainal, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait pada Senin (25/1/2021). Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan insentif.
(Adv)
Komentar