oleh

Anggota BANGGAR DPRD Provinsi Bengkulu Dana Insentif Sudah Masuk Bulan Desember 2020

Nuraniindonesia.com : –  Anggota DPRD  Provinsi Bengkulu Edwar Samsi   Bagian Banggar  mengatakan Bahwa Dana insentif  Sudah dicairkan  Pada Tahun 2020 kemaren ,( Dok, Antara Com )

kami menuntut Hak kami , kami kerja siang dan malam bekerja meninggalkan keluarga  dari tahun 2020 Insentif kami belum dibayarkan ” Pernyataan tersebut disampaikan Pihak Pendemo / Perwakilan Nakes RSUD Yunus Bengkulu saat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,( selasa )

mereka menjelaskan  aturan Regulasi  dari Menteri Kesehatan , Seorang Bidan mendapat Insentif Covid-19 Rp. 7,500.000 , Dokter Umum Rp. 10.000.000. Dokter Spesialis Rp. 15.000.000.

Pihak manajmen RSUD  mengatakan Bahwa Dana Belum di Transper dari Pusat (Dok Antara ,com )

sedangkan Edwar Samsi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ( Banggar )  anggaran sudah masuk Pada Tahun 2020 di Bulan Desember ” ??

” sebab tenaga kesehatan mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu  bagian Banggar salah satu tempat mereka mengutarakan sebagai  wakil Rakyat agar memperjuangkan Hak Mereka  soal insentif. ( Brams Nuraniindonseia.com )

kata Beliau ” Lebih dari 200 orang belum menerima insentif. Namun kami terus bekerja,” kata Korlap aksi yang juga Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bengkulu, Saleh, Selasa (19/1/2021).

yebut sebagian besar tenaga kesehatan di RS tersebut bertugas di pelayanan umum. Saleh berharap DPRD Bengkulu bisa menindaklanjuti keluhan mereka.

Anggota Komisi IV DPRD Bengkulu, Zainal, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait pada Senin (25/1/2021). Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan insentif.

(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.