oleh

Diduga Masih ada Tersangka Baru Lagi Setela Setwan “Kasus BBM & Pemeliharaan Mobil Dinas Seluma

-artikel-31 views

Nuraniindonesia. com : – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat  Nurani Provinsi Bengkulu  akan datangi Kajati Bengkulu dalam Penahanan  Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma,  Eddy Soepriady,kami yakin bahwa Eddy Soepriady  bukan Orang terakhir dalam Kasus ini..” Kata  Tamrin.S.Ag  

Sekretaris Dewan , Kabid, PPTK , PA, Pengawas , Bendahara Pengeluaran , Juga Anggota DPRD Kabupaten Seluma yang terindikasi   terlibat dari Kasus tersebut  semua Mereka adalah  Sama dimata Hukum . Kata Tamrin

kami Yakin bahwa  Kepada Penuntut Umum / Pihak Jaksa Kejati Bengkulu Profesional dalam penanganan Kasus ini  insya Allah   kesaksian dan keterangan dari pada Eddy Suepriady   bahan Acuan untuk Tersangka Baru” Ungkap Tamrin 

Kami sangat kuat  Menduga adanya Korporasi dari  Beberapa Anggota DPRD Kabupaten seluma 2017   .”  ungkap Tamrin

sebelum kasus ini mencuat kami dari media nuraniindonesia.com perna kerumah Eddy S ,, beliau menangis, beliau meminta agar kami melihat keadaan rumahnya, yang sangat sederhana, mobil saja mobil dinas,beliau tertunduk dan mengatakan  bahwa ada yang makan Nangka dan ada yang memakan Getahnya, tetapi secara Prosedur Hukum  sebelum Anggota DPRD terkena dalam  Kasus ini saya yang kena Dahulu, Ungkap Eddy.S  

kami Menduga bahwa Anggota DPRD Kabupaten seluma  juga  terlibat dalam kasus ini  “” Kata R. Tamrin

Eddy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2017. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy tidak ditahan oleh penyidik.

Untuk diketahui, kasus ini juga telah menyeret 2 orang tersangka menjadi terpidana. Keduanya adalah Fery Lastoni (mantan PPTK) yang telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan Samsul Asri (mantan bendahara) dengan pidana 1 tahun penjara.

Wc. Brams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.