Nuraniindonesia.com: – insya Allah kami akan Mendatangi Komisi DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi Dana CSR , dalam Agenda Mengusulkan untuk Bentuk Lembaga Independen Untuk Usut Dana ( CSR ) Corporate Social Reponsiblitiy. Kata Tamrin Koordinator Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu
Ini kami lakukan salah satu bentuk dukungan dalam pembenahan DPRD Provinsi Bengkulu dalam aspek pengawasan. Salah satunya menyangkut sistem pengelolaan corporate social responsibility (CSR). Anggota DPRD Provinsi Bengkulu kami menyarankan agar mereka memberi masukan kepada Pemprov Bengkulu agar membentuk lembaga independen yang fokus menangani CSR. Tambah Beliau
Lembaga yang Baru nantinya diharapkan untuk mendorong seluruh perusahaan di- Provinsi Bengkulu ini untuk memaksimalkan program CSR. Sehingga target yang dicanangkan pemerintah melalui rencana program jangka menegah daerah (RPJMD) membuat masyarakat sejahtera.
Konsorsium banyak menemukan warga yang tidak tersentuh secara langsung dari program CSR yang dilakukan perusahaan mungkin karena syistem dan indikatornya tidak jelas. “CSR itu wajib dibayarkan perusahaan 3 % dari Nilai Keuntungan setiap Tahunnya ,” tegasnya.
Saya yakin, Ungkap Tamrin” seandainya nantinya di bentuk Lembaga Independen dapat berjalan secara profesional dan terukur. Sebab, nantinya lembaga ini diisi oleh perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan pers “Terkadang ada Perusahaan /Bank dan Lain – lain mereka mengklaim telah membayar CSR kepada kelompok sosial tertentu, yang kemungkinan besar tidak sampai kepada masyarakat karena terindikasi masuk kantong pribadi.inbuhnya
Insya Allah Lembaga independen ini akan bekerja sama langsung dengan masyarakat, di mana masyarakat bisa mengusulkan program kerja di wilayahnya sesuai ketentuan. “Masyarakat bisa saja meminta pembangunan atau pengadaan untuk kepentingan sosial,” beber dia.
Disebutkan, campur tangan pihak ketiga (perusahaan) sangat penting. Keberadaan perusahaan/Bank tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau memang ada perusahaan/Bank yang beroperasi di Provinsi Bengkulu ini yang tidak berdampak positif bagi masyarakat sekitar, maka patut ditinjau ulang keberadaanya. Bila perlu kita Usulkan untuk cabut saja izinnya,” Kata R, Tamrin waktu ditemui di Sekretariat Konsorsium
Wc. Brams
Komentar