oleh

Konsorsium  LSM Provinsi Bengkulu Usulkan B L I ( CSR )  Corporate Social Reponsiblitiy

-artikel-35 views

Nuraniindonesia.com:  –  insya Allah  kami akan Mendatangi   Komisi DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi Dana CSR   , dalam Agenda Mengusulkan untuk Bentuk Lembaga Independen  Untuk Usut  Dana  ( CSR )  Corporate Social Reponsiblitiy. Kata Tamrin Koordinator Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu 

Ini kami lakukan salah satu  bentuk dukungan  dalam pembenahan DPRD Provinsi Bengkulu  dalam aspek pengawasan. Salah satunya menyangkut sistem pengelolaan corporate social responsibility (CSR). Anggota DPRD Provinsi Bengkulu  kami menyarankan agar mereka memberi masukan kepada  Pemprov  Bengkulu  agar  membentuk lembaga independen yang fokus menangani CSR. Tambah Beliau

Lembaga yang Baru nantinya diharapkan untuk mendorong seluruh perusahaan di- Provinsi Bengkulu ini untuk memaksimalkan program CSR. Sehingga target yang dicanangkan pemerintah melalui rencana program jangka menegah daerah (RPJMD) membuat masyarakat sejahtera.

Konsorsium   banyak menemukan warga yang  tidak tersentuh secara langsung dari program CSR yang dilakukan perusahaan mungkin  karena syistem dan indikatornya tidak jelas. “CSR itu wajib dibayarkan  perusahaan 3 % dari Nilai Keuntungan setiap Tahunnya ,” tegasnya.

Saya  yakin, Ungkap Tamrin” seandainya  nantinya di bentuk Lembaga Independen  dapat berjalan secara profesional dan terukur. Sebab, nantinya lembaga ini diisi oleh perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan pers  “Terkadang ada Perusahaan /Bank dan Lain – lain mereka mengklaim telah membayar CSR kepada kelompok sosial tertentu, yang kemungkinan besar tidak sampai kepada masyarakat karena terindikasi masuk kantong pribadi.inbuhnya

Insya Allah Lembaga independen ini akan bekerja sama langsung dengan masyarakat, di mana masyarakat bisa mengusulkan program kerja di wilayahnya sesuai ketentuan. “Masyarakat bisa saja meminta pembangunan atau pengadaan untuk kepentingan sosial,” beber dia.

Disebutkan, campur tangan pihak ketiga (perusahaan) sangat penting. Keberadaan perusahaan/Bank  tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau memang ada perusahaan/Bank  yang beroperasi di Provinsi Bengkulu ini yang  tidak berdampak positif bagi masyarakat sekitar, maka patut ditinjau ulang keberadaanya. Bila perlu kita Usulkan untuk cabut saja izinnya,”  Kata R, Tamrin  waktu ditemui di Sekretariat Konsorsium

 

Wc. Brams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.