Nuraniindonesia.com : Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Nurani Provinsi Bengkulu ,menanggapai adanya salah satu media yang mengatakan bahwa salah seorang Anggota DPRD dengan Jabatan Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi beliau membantah jika ada anggota dewan ikut terlibat dan menikmati hasil Korupsi yang menjerat dua orang ASN Sekretariat DPRD Seluma dan Sekwan Eddy Soepriyadi itu sangatlah Benar ,” Kata R. Tamrin
Menurut Saya bahwa Anggota DPRD Kabupaten Seluma Sangatlah Baik,Agamais , semunya beriman dan Bertaqwa Kepada ALLAH SWT, mereka Juga adalah Wakil Rakyat yang di Pilih tidak melakukan Mony Politik sangatlah Mencoreng nama baik Anggota DPRD yang disangkakan terhadap mereka” karna mereka semua Orang – orang Baik dan terpelajar ,Ungkapnya
Pernyataan Kuasa Hukum ” Made Sukiade. SH ” Walaupun Saat ini Anggota – Anggota Dewan ( DPRD ) Kabupaten Seluma sudah mengembalikan temuan tetapi tidak menghapus Pidananya terhadap orang- orang yang menerima aliran Dana tersebut ?????. ( dilansir Media Garuda Daily )
Terkait temuan atau kerugian negara dalam kasus ini, Ulil sampaikan semuanya sudah dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri Seluma. ????? ( dilansir Media Garuda Daily )
“Sudah dikembalikan, totalnya 968 juta,?????” ungkapnya. ( dilansir Media Garuda Daily )
juga dalam Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu fasilitas yang diterima dewan. Bahwa kemudian ada Temuan Hasil Audit BPK pada Tahun 2017 yang Timbul Kerugian Negara Kata Ulil Umidi dewan tidak terlibat.( Garuda Daily.com)
Kita akan terus menggiring Kasus ini sampai di Bukanya Gelar Perkara ,nanti akan ada Fakta di Persidangan Bukak Suara apa Diam seribu Bahasa, ” Kata Tamrin.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto mengatakan ” Kasus ini Belum Berakhir Besar kemungkinan Beberapa Dewan juga akan menjadi tersangka setelah sidang Es Selesai di Gelar” ( Media Tuntas Online )
Wc. Brams
Komentar