NuraniIndonesia.Com, Seluma –
Menyikapi masalah penutupan Indomaret anggota DPRD seluma melaksanakan rapat dengan SKPD yang terkait membahas tentang izin usaha yang ada di kabupaten Seluma, Selasa (2/2/2021).
Rapat dipimpin lansung wk 1 DPRD Seluma Sugeng sonrio dang di hadiri seluruh SKPD yang terkait masala izin perdagangan.
Sugeng menyatakan kalau memang seluruh Indomaret dan Alfamart yang ada di kabupaten Seluma ini belum memenuhi syarat yang diinginkan maka wajib di tutup.
“Sebab Bupati pun sudah mengeluarkan surat keputusan untuk menutup bilamana usaha tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku berlaku di wilayah kabupaten Seluma, apa lagi selama usaha tersebut beroperasi tidak ada pendapatan daerah, akan tetapi kalaupun memang sudah memenuhi syarat ya bele di operasi kan” terang Sugeng.
Di sisi lain dari Bainal pihak Perindag memang mengakui bahwa 11 Indomaret dan Alfamart yang berdiri di kab seluma ini belum ada izin, bahkan dan tidak memenuhi tata ruang. “Sedangkan ironis nya 7 di antaranya belum mendapatkan rekomendasi dari dinas Perindagkop jadi menyikapi masala ini kita carilah selusinya biar menyikapi hal ini tidak ada pihak yang di rugikan” Jelas Bainal. (ADV)
Komentar