Nuraniindonesia .Com : – Marka jalan di Kota Bengkulu sudah Banyak Pudar masayarakat Kota Bengkulu harus hati- hati kecelakaan sudah terjadi dimana – mana . Kata R. Tamrin
Proyek Marka Jalan itu sangat Besar Uang Negara yang menempel di Aspal” Ungkap Tamrin
Bahwa Marka Jalan itu ada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor :KP.106/AJ.501/DRJD/2019 Bahwa Umur Marka Jalan itu selama 2 Tahun, setelah berumur 2 tahun maka akan di adakan Peremajaan kebanyakan yang kami temui Terindikasi / kami menduga Belum sampai 2 Tahun Marka Jalan Banyak sudah Pudar ” Ungkap Beliau
Kata Beliau bahwa Pembuatan Marka Jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 dan digolongkan menjadi beberapa jenis dengan makna berbeda, ini menunjukkan bahwa betapa Pentingnya Marka jalan bagi Masyarakat Pengguna Jalan, ” Kata Beliau
Berikut Photo – photo marka Jalan di Kota Bengkulu, sangat Pudar dan titpis ” Ungkapnya
Apakah mereka memakai Glass Bead ” sebab itu dipakai 10% dari Pemakaiyan CAT Thermoplastik ” dan juga salah satu yang dipakai untuk di tambahkan untuk memberi Efek terang ketika marka jalan tersotot oleh lampu kendaraan ” Ungkap Beliau
Marka jalan seperti ini tidakm akan memberikan Pantulan Cahayauh pada malam hari ( Pudar ) ini sangat membahayakan Masyarakat : Imbuh Beliau
Dengan Beberapa temuan kami hasil dari Investigasi di Lapangan beberapa jalan yang ada di Kota bengkulu ini dan juga melihat bahwa Adanya Indikasi ( kami Menduga ) bahwa Pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi Pekerjaan ..” tutup Tamrin Koordinator Konsorsium Lsm Bengkulu
Wc. Brams
Komentar