oleh

Marka Jalan Di Kota Bengkulu Pudar ( Tamrin ) Akan Lapor

-artikel-109 views

Nuraniindonesia .Com : –  Marka jalan di Kota Bengkulu  sudah Banyak  Pudar masayarakat Kota Bengkulu harus hati- hati kecelakaan sudah  terjadi dimana – mana . Kata R. Tamrin

Proyek Marka Jalan itu sangat Besar Uang Negara yang menempel di Aspal” Ungkap Tamrin

 

Bahwa Marka Jalan itu ada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat  Nomor :KP.106/AJ.501/DRJD/2019  Bahwa  Umur Marka Jalan itu selama 2 Tahun,  setelah berumur 2 tahun maka akan di adakan Peremajaan  kebanyakan yang kami temui Terindikasi / kami menduga Belum sampai 2 Tahun Marka Jalan Banyak sudah Pudar ” Ungkap Beliau

Kata Beliau bahwa Pembuatan Marka Jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 dan digolongkan menjadi beberapa jenis dengan makna berbeda, ini menunjukkan bahwa betapa Pentingnya Marka jalan bagi Masyarakat Pengguna Jalan, ” Kata Beliau

Berikut  Photo – photo marka Jalan di Kota Bengkulu, sangat Pudar  dan titpis ” Ungkapnya

Apakah mereka memakai Glass Bead ”  sebab itu  dipakai 10% dari  Pemakaiyan CAT Thermoplastik ” dan juga  salah satu yang dipakai untuk di tambahkan untuk memberi Efek terang ketika marka jalan tersotot oleh lampu kendaraan ” Ungkap Beliau

Marka jalan seperti ini tidakm akan memberikan Pantulan Cahayauh  pada malam hari ( Pudar ) ini sangat membahayakan Masyarakat  : Imbuh Beliau

 

Dengan Beberapa temuan kami  hasil dari Investigasi di Lapangan beberapa jalan yang ada di Kota bengkulu ini dan juga  melihat bahwa Adanya Indikasi ( kami Menduga ) bahwa   Pekerjaan tersebut  tidak sesuai dengan Spesifikasi Pekerjaan ..” tutup Tamrin Koordinator Konsorsium  Lsm Bengkulu 

 

 

 

 

 

 

Wc. Brams

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.