NuraniIndonesia,Com, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu akan mengajukan lelang mobil dinas (mobnas) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Rata-rata mobnas yang akan dilelang itu, bekas digunakan oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Baik yang masih menjabat maupun yang tidak lagi menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto SE MBa menegaskan, lelang mobnas memang telah diatur dalam UU. Hanya saja, pihaknya meminta mobnas yang akan dilelang itu tidak masuk dalam lelang umum. Sehingga mobnas tersebut, bisa langsung didapatkan oleh mantan unsur pimpinan.
“Mobnas yang umurnya sudah 10 tahun lebih itu, bisa dilelang. Tapi kami menghimbau kepada pejabat eksekutif, bagaimanapun kita harus menghormati mantan pimpinan,” ungkap Suharto kepada BE, kemarin.
Mobnas yang bisa didapatkan oleh mantan unsur pimpinan maupun pimpinan itu, dikatakan Suharto, tidak lain untuk memberikan penghormatan. Karena mantan pimpinan ini juga pernah berkontribusi untuk pembanguan Provinsi Bengkulu.
“Seandainya itu bisa dilakukan, maka bentuk penghargaan yang sudah ikut membangun Bengkulu,” tambahnya.
Diterangkan Suharto, mobnas yang akan dilelang umum itu, tentu harganya sudah tidak lagi mahal. Karena memang kondisi mobnas sudah lama dipergunakan. Atas harga yang murah itu, diharapkan bisa memberikan sedikit penghargaan kepada unsur pimpinan baik yang masih menjabat maupun tidak lagi menjabat.
“Tidak lain untuk memberikan penghargaan saja. Namun tetap harus disesuaikan aturan, jangan sampai menabrak aturan,” tambah Suharto.
Sebagai unsur pimpinan, Suharto mengatakan, memang mengharapkan mobnas yang sudah dipakai selama ini bisa dilelang khusus untuk dirinya. Jika tidak bisa, Suharto menyatakan juga tidak keberatan atas keputusan pemerintah.
“Kita tidak ingin menabrak aturan. Kalau soal mobil, mobil saya sudah banyak, kalau memang tidak dikasih. Cuma kami ini juga berjuang untuk saudara-saudara kita secara umum,” tegasnya.
Termasuk mobnas yang selama ini masih ada dengan mantan unsur pimpinan, Suharto meminta, tidak dilakukan penarikan paksa. Sebab, mobnas itu diyakini tidak akan dijual maupun dilarikan secara sepihak.
“Saya memang melihat, masih ada mobnas yang dipakai oleh mantan pimpinan. Tapi jangan terburu-buru kita berfikir buruk. Suka tidak suka, mereka juga pernah perjuang untuk Bengkulu,” ungkapnya.
Menurut Suharto, apa yang pihaknya sampaikan itu hanya sebatas himbauan dan saran. Semua kebijakan penuh ada di Pemprov Bengkulu.
“Aturan harus tetap ditegakan. Jangan sampai ada yang salah dalam kebijakan,” pungkas Suharto. (ADV)
Komentar