oleh

Himbau Prokes, Bhabinkamtibmas Polres Lebong Pasang Spanduk PPKMv

NuraniIndonesia.Com, LEBONG – Tingkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit virus corona 2019 atau yang biasa disebut covid-19, Polres Lebong Polda Bengkulu meningkatkan penyampaian protokol kesehatan (prokes) ditengah masyarakat.

Doing amanah ini, BRIPKA Iwan Saktiawan yang sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara siang hari kemarin Jumat (19/03) melaporkan telah melaksanakan kegiatan sambang dalam pemasangan spanduk Penerapan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Sebagai bagian dari sinergi tiga pilar, kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan bersama dengan Anggota Babinsa TNI dan Kepala Desa Pyang mbik Kecamatan Amin beserta Perangkat di Balai Desa yang menjadi fasilitas umum.

Disela kegiatan pemasangan spanduk, kita juga memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terus patuh terhadap prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 berhenti memutus mata rantai penyebaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.