Nuraniindonesia,Com : Koordinator Konsorsium Angkat Bicara ” PANSUS yang Indevenden adalah langkah penyelesaiyan untuk menyelamatkan Nasip Masyarakat Grand Korpri Bentiring .
PASUS kata beliau ” adalah salah satu kelengkapan Dewan yang bertugas untuk membantu pemerintah yang bersipat Kolektif end Kolegial dengan total bisa 5 bisa juga 30 Maksimal anggota Pansus.
Tamrin Juga Mengatakan ” ada 3 hal yang bisa di manfaatkan Oleh Pansus nantinya yang Pertama adalah Selamatkan Aset Pemdah Kota Yang Hilang selama 15 Tahun dan diselesaikan tentang LEGALITAS Hak Milik Pemdah sampai Tuntas Secara Hukum Agraria di Republik Indonesia ini yang kedua Masyarakat dan Pengembang insya Allah tidak dirugikan karena mereka adalah Pihak yang sangat dirugikan dalam masalah ini dan yang ke Tiga adalah Bisa mencari dan menemukan siapa – siapa yang bersalah dalam Kasusu ini apa ada Nantinya Terindikasi KORPORASI dalam menghilangkan Aset Negara ,”
“nanti kita terus memantau perkembangan Pansus insya Allah akan ada kesimpulannya ” Kata Beliau
Hasilnya nanti disampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu,
“Sehingga Nantinya , Masyarakat yang berada dihunian Grand Korpri Bentiring tidak lagi cemas, sebab mereka yakin Bahwa PANSUS akan melakukan Fungsi dengan membela masyarakat sebab DPRD itu adalah dari Masyarakat dan Kembali Kemasyarakat . Tutup Koordinator Konsorsium ( Tamrin )
Komentar