NuraniIndonesia.Com, Bengkulu – Ir Risman Sipayung secara resmi telah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Risman merupakan pergantian antar waktu (PAW) dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati di Seluma.
Pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Risman Sipayung tersebut, berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri pada Senin, (31/5/2021).
Dalam Rapat Paripurna itu yang juga dihadiri para anggota DPRD Provinsi, dari dari Pemerintah Provinsi diwakili Asisten III Sekda Provinsi Gotri Suyanto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyampaikan selamat kepada Risman Sipayung bergabung di keanggotaan DPRD Provinsi. Apalagi Risman merupakan sebagai pengganti Edison Simbolon dari Fraksi Demokrat yang sebelumnya telah mengundurkan diri, karena maju dalam Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
“Kepada Pak Risman diharapkan dapat secepatnya menyesuaikan diri dan menjalankan tupoksinya sebagai salah satu wakil rakyat tingkat provinsi, yakni memperjuangkan aspirasi konstituennya,” kata Ihsan Fajri.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Faizal Mardianto menambahkan, dengan dilantiknya Risman Sipayung sebagai Anggota DPRD Provinsi, jumlah keanggotaan fraksinya kembali lengkap sebanyak 5 kursi. Mengingat sejak September 2020 lalu, Edison Simbolon yang mundur, satu kursi milik Demokrat mengalami kekosongan.
“Diharapkan kinerja Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Bengkulu bisa semakin maksimal lagi,” pungkasnya. (ADV)
Komentar