Nuraniindonesia .com : Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat dan sesuai dengan Hasil Investigasi Kami dari Konsorsium Nasional Provinsi Bengkulu dan juga di Pemberitaan tentang Pekerjaan RENOVASI BANGUNAN DAN PENATAAN KAWASAN GEDUNG BALAI BUNTAR TAHAP II dengan Lokasi di Gedung yang terletak di samping rumah dinas Wakil Gubernur Bengkulu tepatnya di Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. terindikasi Bermasalah ” Kata R, Tamrin
Bahwa imbuhnya Proyek tersebut Sumber Dana APBD Rp . 2.261.606.417.06 dengan Waktu Pelaksanaan 210 hari Kalender dengan Pelaksana JAYA PUTRA LINDO dan Konsultan Pengawas CV. MEKANIKA ENGINEERING .
menurut Beliau ada beberapa Dugaan :
1.Diduga Bagian Pengawas tidak Melakukan Pengawasan dengan Baik .Diduga Titik-titik Pemasangan Lampu tidak sesuai dengan Standar, Diduga Kaca Gedung tidak sesuai Spesifikasi dan terindikasi sudah Banyak yang Pecah ,Diduga Pembuatan Pagar Gedung terindikasi Asal-asalan tidak sesuai dengan Spesifikasi Pekerjaan, Setelah di tinjau diseluruh hasil Pekerjaan tidak MATCHING tidak sesuai dengan apa yang di kehendaki, Diduga Pekerjaan Paket Proyek tersebut Menghilangkan Bentuk yang sudah menjadi Ciri Khas Provinsi Bengkulu dan para pengamat mengatakan bahwa tangga yang dibuat dahulu adalah sebagai Pokok Filosofisnya bahwa Tangga Gedung Balai Buntar di Papas Habis atau dibuang dihilangkan dari ciri Khasnya ” Ungkap Beliau
Takutnya imbuh R, Tamrin ” Ini membuat nama baik Gubernur dan wali kota seolah – olah tidak ada kepedulian terhadap rumah adat padahal Tangga dalam Rumah Adat, merupakan salah satu dari keseluruhan bangunan. Perlu diingat, tangga salah satu identitas, tingkat atau kasta sosial dalam masyarakat kala itu. Dengan tangga yang ada di depan rumah, menunjukan masyarakat welcome terhadap siapa saja yang ingin bertandang.
Komentar