oleh

KPK Menyayangkan Adanya Perpindahan Kas suatu Pemda ke Bank Lain di Luar Bank Bengkulu

-artikel-32 views

Nuraniindonesia .Com :  Menurut pemberitaan bahwa Bank Bengkulu pada tanggal 11/4/2021 mendapat surat keterangan dari KPK RI  dalam masalah Gratifikasi ,  seandainya Bank Bengkulu memberikan Uang kepada Pejabat Pemda itu masuk kedalam Gratifikasi ,Kata Kepala satuan Tugas ( Satgas ) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi  Wilayah I KPK  Marula Tua  yang di terimah Bank Bengkulu “”“Media Suara COM “

belau tentang adanya Indikasi  Perpindahan  Kas Pemda yang ada di Wilayah Bengkulu ke Wilayah lain atau Bank Lain  itu masuk kedalam Gratifikasi “Media Suara COM “

Maruli Tua Menyayangkan bahwa ada informasi  mengenai Perpindahan  Kas Suatu Pemda di wilayah  Bengkulu  ke Bank lain diluar Bank Benfkulu..“Media Suara COM “

kami menduga bahwa berpindahnya sebagaian Kas Daerah  dari Bank Bangkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu karena ada Gratifikasi “ucapnya…“Media Suara COM ” 

temuan ini dikarnakan adanya Penuruan RKUD tahun 2019 Rp, 308,98 Milyar  desember 2020 Rp 205,44 Milyar  jadi adanya penurunan angka  sebesar Rp. 103,54 milyar ..” Ungkap Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu ( Ketua LSM Nurani ) R. Tamrin

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.