oleh

Usut Tuntas Temuan Hasil Audit   BPK RI di BPBD Provinsi dan Jalankan Proses Hukum

-artikel-117 views

Nuraniindonesia.Com  : Ketua Umum LSM NURANI Provinsi Bengkulu Angkat Bicara atas  adanya temuan Hasil Audit BPK-RI tahun 2020, adanya kelebihan bayar ada juga Kekurangan Volume, atas pemberitaan di media  ” Kata R,Tamrin di Sekeretriat  beliau di Belakang Perumdam Kota Bengkulu.

R,Tamrin ” mengatakan sebagai  salah satu Ketua  Lembaga Kontrol Sosial  menghimbau kepada Aparat  Penegak Hukum untuk mengusut   tuntas dan terjun ke seluruh titik Paket tersebut   agar mengetahui kebenarannya  sebab kami saangat Menduga bahwa Tindak Pidana itu sudah terjadi dilapangan dan Juga Proses secara Hukum sebab uang yang masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu tahun 2018-2019- 2020- 2021 sangatla banyak Mulai dari Dana Covid-19 sampai dengan yang temuan BPK sekarang ”  agar di lakukan Pengembangan seandainya ada memang Temuan yaa ..Proses secara Hukum . ” Kata Tamrin.( karna tindak pidananya sudah terjadi ) 

Didalam Pemberitaan bahwa Kepala BPBD Provinsi Bengkulu telah  berjanji akan menindak-lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keterangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 berarti temuan itu sudah ada “ Kata R.Tamrin” saya yakin Para Kontraktor  terindikasi  Berat untuk mengembalikan kerugian Negara tersebut.tambahnya

Kepala BPBD Provinsi Rusdi Bakar menyampaikan, pihaknya akan mengkomunikasi temuan tersebut dengan 5 pihak kontraktor yang bersangkutan, baik secara langsung maupun bersurat nantinya. Dengan langkah demikian diharapkan pihak kontraktor segera mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah. ( KBRN, Bengkulu ) , 5 Kontraktor tersebut agar di Periksa dan dipanggil sudah pasti mereka akan bicara apa sebab  mereka ada temuan BPK-RI ” Tambahnya

Terlebih dari komunikasi awal, pihak kontraktor setempat juga telah membuat surat penyataan untuk mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah. ( KBRN, Bengkulu ) Mau Kelebihan Bayar atau kurang bayar agar Proses hukum di jalankan karena Tindak Pidananya telah terjadi” Ungkap Ketua LSM Nurani

Insya Allah dalam waktu dekat kami akan Laporkan Mulai Hasil Temuan Audit BPK RI dan Hasil Investigasi LSM Nurani dilapangan “ dari Pekerjaan pelapis tebing dengan box carfet di Gunung Selan, , Kuro Tidur, . Tugu Hiu, . Kroya, . Sekayun-Mudik

. Kepahiang,” kata R.Tamrin disamping Ketua LSM nurani beliu Koordinator Konsorsium Nasional Lsm Provinsi Bengkulu.

 

Oleh: Ridho

Editor: Brams

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.