oleh

Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Usulkan “PT PDU” Di TUTUP

-artikel-67 views

Nuraniindonesia,com : – Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu  ahirnya angkat Bicara kami mendukung Bapak Bupati Bengkulu Utara untuk melakukan Penutupan atau tidak di perpanjangnya HGU PT ,PDU  dan mendukung Warga Masyarakat serta warga sepuluh desa yang berada di Bengkulu utara . “ R.Tamrin

Menurut R. Tamrin “ PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang berada di Desa Durian Amparan. Sepuluh desa itu yakni Kembang Manis, Talang Ulu, Mesigit, Lubuk Mumpo, Retes, Durian Daun, Pagar Ruyung, Durian Amparan, Taba Kelintang, dan Ulak Tanding. Sepuluh desa tersebut menuntut PT PDU yang sudah enam tahun tidak memenuhi perjanjiannya.”ungkapnya di berita BNTV –NEW

Menurut Info bahwa PT. ( PDU ) berjanji untuk pembebasan lahan seluas 1750 ,  terindikasi bahwa tidak memberikan kompensasi terhadap desa. “Katanya

Berdasarkan Informasi yang kami dapat Bahwa “Berdasarkan surat keputusan yang disepakati bersama tahun 2007 lalu antara PT PDU, anggota DPRD selaku wakil rakyat, serta aparat pemda provinsi dan kabupaten penah membahas perjanjian itu sudah barang tentu ini  membuat warga kesal,” jelasnya.

Tambah : “ Tamrin “  ini sebagai Bukti bahwa PT. DPU pernah berjanji dengan masyarakat  – Saat di temui awak media, Asisten I Setdakab BU Dullah SE mengatakan, bahwa pada intinya pihaknya bersama pihak Kepolisian dan TNI bersama pihak PT PDU melakukan rapat bersama. Dari hasil rapat bersama pihak PT PDU siap melepasakan sebagian HGU-nya kepada masayarakat desa penyanggah yang ada di 4 Kecamatan, Padang Jaya, Air Padang Lais dan Batik Nau. “Dari hasil rapat tadi, pihak PT PDU siap melepaskan sebagian HGU sebesar 1750 hektare untuk masyarakat di desa-desa penyanggah dan akan segera kita distribusikan ke desa-desa penyanggah,” kata Dullah. ( Bengkulu Ekspress Bengkulu Utara )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.