Nuraniindonesia.Com : Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu akan surati penegak hukum untuk melakukan Pengembangan atas adanya , Indikasi Penyelewengan Keuangan APBD PROVINSI BENGKULU di-Dinas PUPR Tahun Anggaran 2019 ” Ujar Tamrin
ungakap Beliau ” Pengawas terindikai tidak Melakukan Pengawasan dengan Baik,sebab ditemukan, ,Titik-titik Pemasangan Lampu tidak sesuai dengan Standar, Diduga Kaca Gedung tidak sesuai Spesifikasi dan terindikasi sudah Banyak yang Pecah, Diduga Pembuatan Pagar Gedung terindikasi Asal-asalan tidak sesuai dengan Spesifikasi Pekerjaan.
pada waktu kunjungan Gubernur ke lapangan beliau mengatakan bahwa tinjau diseluruh hasil Pekerjaan tidak MATCHING tidak sesuai dengan apa yang di kehendaki.”ungkapnya
kita meminta agar Paket Pekerjaan tersebut dilakukan Penyelidikan dan aparat penegak Hukum agar terjun langsung di Kawasan Gedung sebab kalimat Tidak METCHING itu menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut terindikasi bermaslah , Pungkasnya
Wc. Brams
Komentar