oleh

Habis HGU “ Konsorsium LSM Angkat Bicara :”  Pemerintah Harus Ambil Lahan Hak Guna Usaha PT.PDU

-artikel-279 views

Nuraniindonesia.com : “  Ketua Dewan Penasehat Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu angkat Bicara “ Sebaiknya Pemerintah Harus Tegas  dalam menyikapi Konflik  di Lahan di Kabupaten Bengkulu Utara  yang sedang memanas “  Kata Gunawan Shaleh ( Ketua dewan Penasehat Konsorsium Nasional Lsm Provinsi Bengkulu.

Beliau mengatakan bahwa “Secara garis besar  kami melihat pak Jokowi berpihak kepada petani dengan program programnya,” kata  Gunawan Shalah  ., Minggu (13/06/2021).

Konflik Lahan tersebut sudah lama terjadi berada di Desa Durian Daun  Kecamatan Lais ,Kabupaten Bengkulu Utara  siang hari tadi terus memanas “ Imbuhnya..

Dia mengapresiasi sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selama ini, terkait program yang mendukung para petani.

Beliau mengungkapkan soal tanah HGU PT.PDU  yang masa berlakunya sudah habis tetapi masih dikuasai swasta atau perusahaan,” tuturnya.

 

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Konsorsium R.Tamrin , “ terkait persoalan HGU merupakan tugas pokok pemerintah Baik Bupati ataupun Gubernur melalui kewenangan yang dimiliki, dapat memfasilitasi kehidupan yang layak bagi para petani di Bengkulu Utara .

 

 

Bapak Senator  H. AHMAD KANEDY .SH.MH Anggota DPD-RI (Bang Ken) mengatakan  “ Tolong Siapkan Data – Datanya beliau akan  Mempelajari dan Menindak Lanjti “

Beliau berharap  agar HGU yg dikuasai swasta ( PT. PDU ) di Bengkulu Utara  yang sekarang terjadi Konflik  segera di kembalikan ke masyarakat (petani). Sebab tanah merupakan jantung kehidupan masyarakat  Bengkulu Utara . “ Ungkap Pak Senator

 

“Maka, kita mendesak pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mengembalikan HGU korporasi menjadi HGU petani. Pemerintah harus memastikan kebijakan HGU yang dikelola perorangan maupun perusahaan bisa memberikan dampak positif bagi para petani,” pungkasnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.