Nuraniindonesia.com :- Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu,Ajak Ormas Maju Bersama Bengkulu OMBB , Gabungan Masyarakat Menggugat Provinsi Bengkulu,Fron Pembela Rakyat (FBR) Forum Barisan Pejuang Tanah Ulayat Penyanggah ( BMPTUP )PT. PDU ke DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu insya Allah akan kita Hearing utuk membahas permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) Lahan PT. PDU yang terindikasi merugikan masyarakat dan petani Begkulu Utara ,” Kata R.Tamrin
Kami akan “ mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak memberikan perpanjangan izin HGU PT.PDU yang sudah habis Masanya pada tahun 2018 , sebab dari awal terindikasi tidak ada memberikan keuntungan kepada masyarakat dan kewajiban-kewajian perusahaan tidak dipenuhi selama ini salah satunya adalah CSR “ imbuhnya
“kami akan berkomunikasi dengan Anggota DPD – RI Wilayah Dapil Bengkulu H.AHMAD KANEDI.SH.MH kita meminta petunjuk untuk Hearing Ke Menteri Agraria/BPN-RI PT. SWP agar ketemu langsung, yang pasti akan melibatkan Wakil masyarakat yang tergabung dengan Ormas Maju Bersama Bengkulu agar bisa duduk semeja.” Kata Beliau
Ini kami lakukan untuk tatap muka/ dialog mencari jalan terbaik,dalam membela masyarakat saya tidak mau nantinya ada aksi-aksi anarkis, sampai –sampai menelan Korban “ tambah M. Diamin.kami wawncarai di kediamannya.”
Reporter: Brams
Editor:ria
Komentar