Nuraniindonesia.Com : “ Koordinator Gabungan Masyarakat Menggugat Provinsi Bengkulu ( GMMPB ) meminta agar Bapak Presiden RI Joko Widodo, bantu Masyarakat tentang legalitas kepemilikan lahan PT. PDU sesuai dengan Janji Bapak pembagian sertifikat di berbagai wilayah Indonesia, khusunya di Lahan PT.PDU Bengkulu Utara. ” B. Al- Aziz
Beliau Mengatakan “Secara garis besar saya melihat pak Jokowi berpihak kepada Masyarakat petani dengan program programnya,” ucap Koordinator GMMPB Provinsi Bengkulu , B. Al- Aziz dalam sebuah Pertemuan dengan Beberapa Lembaga Sosial Kemasyarakatan diskusi di Sekretariat GMMPB Provinsi Bengkulu , Minggu (20/6/2021).
Pertemuan Para Aktivis dan LSM guna mengevaluasi kebijakan serta terus mendorong pemerintah pusat Bapak JOKO WIDODO untuk berpihak kepada para petani di Provinsi Bengkulu ini sesuai UUD 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.” Katanya
Dia mengapresiasi sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selama ini, terkait program yang mendukung para petani.
Kita akan Laporkan Ada permasalahan seperti lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT. PDU di Bengkulu Utara sudah selayaknya di berikan kepada Masyarakat .Tuturnya
Koordinator Wilayah (Korwil) GMMPB Bengkulu Utara , Kastian , terkait persoalan HGU PT. PDU merupakan tugas pokok pemerintah melalui kewenangan yang dimiliki, dapat memfasilitasi kehidupan yang layak bagi para petani dan Masyarakat yang ada di wilyah Lahan PT. PDU tersebut. “ “”KASTIAN( TIO )
“ Kastian “ – berharap agar HGU yg dikuasai PT, PDU segera di kembalikan ke masyarakat (petani). Sebab tanah merupakan jantung kehidupan masyarakat Provinsi Bengkulu Khususnya Bengkulu Utara .
“Maka, kita mendesak pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mengembalikan HGU korporasi menjadi HGU petani. Pemerintah harus memastikan kebijakan HGU yang dikelola perorangan maupun perusahaan bisa memberikan dampak positif bagi para petani,” pungkasnya.
Komentar