Nuraniindinesia.com : — Kerukunan Masyarakat Talo ( KERMASTA ) Resmi Berbadan Hukum Susunan Pengurus Pusat (PP.KMT) KERMASTA Periode 2021-2026 resmi memiliki Badan Hukum Kata H. AHMAD KANEDY .SH.MH selaku ketua Umum.(Minggu 22 -08 -2021)
Sesuai hasil Mubes I ( KMT ) di Bengkulu (25 -08-/2020), peserta secara mufakat menyetujui H. AHMAD KANEDY, SH, MH, Terpilih menjadi Ketua Umum Periode 2021-2026.kata RUSLI ZAIWIN.MM Ketua Dewan Penasehat KERMASTA
Dan juga H.RAHMAN TAMRIN.S.Ag Sekertaris Umum Aktivis 98 lulusan Universitas Muhammadiyah Bengkulu ( UMB ) Tahun 1998 Beliau juga sebagai Ketua Umum Forum Da’i Daiyyah Provinsi Bengkulu juga Direktur PT.NURANI INDONESIA JAYA .
H. AHMAD KANEDY.SH.MH.( Bangken ) mengatakan bahwa secara Legal pormal KERMASTA sudah berbadan Hukum maka kita tinggal menjalankan ADRT .beliau juga ( salah satu Anggota DPD-RI )
Beliau mengatakan Bahwa KERMASTA mempunyai Prinsip KOLEKTIF – KOLEGIAL dan kita juga Sebagai pengurus kerukunan ini NIRLABA yang bersifat ( Sosial ) , kesadaran sendiri
KERMASTA juga mempunyai 5 Program Kerja , Keagamaan,Sosial, Budaya,Ekonomi Kreatif,Pemuda & Perempuan ” ungkap Pak Senator ..
Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan Pengukuhan Kepengurusan KERMASTA . Pungkas Bangken
Wr. Brams
Komentar