Nuraniindonesia.Com : – Belum tuntasnya sampai sekarang pengembangan kasus OTT Pemerasan dan Penipuan tenaga Honorer Kepahiang Kembali mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Indonesia R.Tamrin meminta agar Jajaran Polres Kepahiang untuk segera melakukan Pemanggilan serta Lakukan penahanan serta melakukan Pemanggilan Terhadap aktor Intelektual Kasus tersebut kami duga akan Melarikan Diri , karna telah terjadi sudah Cukup lama lewat 20 Hari . Kata R.Tamrin Kamis 9/9/21
“Terkait dengan dugaan pemerasan dan penipuan terhadap tenaga honorer Kepahiang, yang saat ini sudah menetapkan 6 (enam) orang tersangka, kami meminta Polres Kepahiang untuk segera melakukan Penahanan dikarnakan adanya Indikasi akan melarikan diri serta melakukan Pemanggilan dan di tahan aktor intelektual perkara tersebut ” ujar Tamrin
Ke enam ( 6 ) orang yang sudah tersangka tersebut sampai sekarang belum dilakukan Penahanan masih berkeliaran disamping itu kita yakin bahwa ada Aktor Intelektual yang luar biasa dalam menggerakan dugaan Penipuan dan terjadi OTT ini sangat berat ancamannya agar menjadi Evek Jera ini melanggar Pasal 368 KUHP. kata Beliau
Mereka ditangkap menurut Media MARDEKA .COM Pada hari Sabtu Tanggal 7 juli 2021 dengan Nomor LP /A./VIII/2021/SPKT/POLRES KEPAHIYANG /POLDA BENGKULU sedang LP tanggal 7 Agustus 2021 kalau dikalikan tanggal sekarang 9 September 2021 berarti sudah Lewat 30 hari ” Katanya
Untuk diketahui Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan, Polres kepahiang menetapkan lima orang yang tertangkap dalam OTT itu berinisial NI (36), OA (32), SH (41), AA (36) serta MA (43 ) SP (48) Mereka terjerat Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 atau Pasal 378 joPasal 55. Imbuh Tamrin
Terakhir beliau menghimbau Kepada Kapolres Kabupaten Kepahiyang agar Kasus ini segerah di tuntaskan ke (6 ) tersangka segerah di Lakukan Penahanan ditakutkan melarikan diri atau ( tidak mau bertanggung jawab ) dan diduga masih ada yang menjadi Korban lainnya . Kata Tamrin
Saya menghimbau kepada Masyarakat Provinsi Bengkulu untuk segera melapor apabila ada yang Melakukan Penipuan dan Pemerasan dengan Iming-iming Menjadi PNS kami siap mendampingi. ” pungkasnya
Wr. Brams
Komentar