oleh

R.Tamrin Minta Agar Segera Dilakukan Penahanan terhadap 6 Tersangka diduga Melakukan Pemerasan dan Penipuan Terhadap Tenaga Honorer Kepahiang

-kepahiang-103 views

Nuraniindonesia.Com : –  Belum tuntasnya sampai sekarang  pengembangan kasus OTT Pemerasan dan Penipuan tenaga Honorer Kepahiang Kembali mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Indonesia  R.Tamrin   meminta agar Jajaran Polres Kepahiang untuk segera melakukan Pemanggilan serta Lakukan penahanan  serta melakukan Pemanggilan Terhadap  aktor Intelektual  Kasus tersebut kami duga akan  Melarikan Diri , karna telah terjadi sudah  Cukup  lama  lewat 20 Hari   . Kata R.Tamrin  Kamis  9/9/21

 

“Terkait dengan dugaan pemerasan dan penipuan terhadap tenaga honorer Kepahiang, yang saat ini sudah menetapkan 6 (enam) orang tersangka, kami meminta Polres Kepahiang untuk segera melakukan Penahanan dikarnakan adanya Indikasi akan melarikan diri serta melakukan Pemanggilan dan di tahan aktor intelektual perkara tersebut  ” ujar Tamrin

 

Ke enam ( 6 )  orang yang sudah tersangka tersebut sampai sekarang belum dilakukan Penahanan masih berkeliaran disamping itu kita yakin bahwa  ada  Aktor Intelektual yang luar biasa dalam  menggerakan  dugaan Penipuan dan terjadi OTT  ini sangat berat ancamannya agar menjadi Evek Jera  ini melanggar Pasal 368 KUHP. kata Beliau

 

Mereka ditangkap menurut Media MARDEKA .COM Pada hari Sabtu  Tanggal  7 juli 2021 dengan Nomor LP /A./VIII/2021/SPKT/POLRES KEPAHIYANG /POLDA BENGKULU  sedang  LP tanggal 7 Agustus 2021 kalau dikalikan tanggal sekarang 9 September 2021 berarti sudah Lewat 30 hari ” Katanya

 

Untuk diketahui Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan, Polres kepahiang menetapkan lima orang yang tertangkap dalam OTT itu berinisial NI (36), OA (32), SH (41), AA (36) serta MA (43 ) SP (48)  Mereka terjerat Pasal 368 KUHP  Jo Pasal 55 atau Pasal 378 joPasal 55. Imbuh Tamrin

 

Terakhir beliau menghimbau Kepada Kapolres Kabupaten Kepahiyang agar Kasus ini segerah di tuntaskan  ke (6 ) tersangka  segerah di Lakukan  Penahanan  ditakutkan   melarikan diri atau  ( tidak mau bertanggung jawab ) dan diduga  masih ada  yang menjadi Korban lainnya  . Kata Tamrin

 

Saya menghimbau kepada Masyarakat Provinsi Bengkulu  untuk segera melapor apabila ada yang Melakukan Penipuan dan Pemerasan dengan Iming-iming Menjadi PNS kami  siap mendampingi. ” pungkasnya

 

Wr. Brams

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.