oleh

Asnawi Alamat ” Angkat Bicara “

-artikel-56 views

Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa Kantor Hukum Hady Chaniago & Partner melayangkan somasi pada Gubernur Rohidin Mersyah. Somasi ini dikirimkan atas kuasa dari Oktarman Mi’as selaku Sekretaris Relawan Keluarga Bersama Bengkulu Maju (RKBBM) dan Rindang Arga Putra selaku pendana kegiatan.

 

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Harian Tim Pemenangan R2 Asnawi A Lamat  menjelaskan bahwa pihaknya selama rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tidak ada melakukan pembebanan biaya pada pihak manapun, Sabtu (11/09/2021).

 

Dalam penegasan tersebut dijelaskan bahwa Anggaran Tim R2 sepenuhnya ditanggung jawab oleh Kandidat serta tidak ada janji, tidak mengetahui serta menyetujui adanya pihak-pihak terkait melakukan hal yang dimaksud pada somasi.

χ

“Tim yg kita bentuk secara resmi saja tdk ada pembebanan biaya apapun, semua program dan anggaran biaya sepenuhnya ditanggung jawabi oleh kandidat,” tulis Asnawi melalui pesan WhatsApp Pribadinya kepada Wartawan.

“Kita tidak ada janji kepihak manapun dan  tidak perna mengetahui apalagi menyetujui adanya pihak yg melakukan hal2 spt yg disampaikan ini,” Pungkas nya.

Wr. Brams

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.