oleh

DPRD Seluma Ketok Palu Raperda APBD Perubahan 2021

-seluma-5 views
Nuraniindonseia.Com:  – SELUMA – DPRD Kabupaten Seluma ketuk palu terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2021. APBD Perubahan disetujui untuk menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, seluruh fraksi menyatakan setuju untukdilanjutkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2021.

“Sesuai dengan tatib (tata tertib) dan peraturan undang-undang, sebelumnya saya akan bertanya terlebih dahulu kepada seluruh saudara anggota dewan yang hadir. Apakah setuju raperda APBD Perubahan Tahun 2021 ini dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Nofi Eriyan, Kamis (19/8/2021).

Seluruh anggota dewan yang hadir pun kompak menjawab “Setuju”. Ketua DPRD pun langsung menyambut dengan ucapan terima kasih dilanjutkan dengan mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan kesepakatan dewan. ( red ) ( ADV )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.