oleh

R.Tamrin ” PUNGSI KONTROL KADIS DIKNAS ” Wajib dilakukan

-artikel-6 views

Nuraniindinesia.Com : – R.Tamrin sebagai Lembaga Pungsi Kontrol Di Kota Bengkulu menyikapi Pemberitaan Dari LSM LIRA Aurego Jaya adanya Oknum  diduga ASN KOTA BENGKULU sudah lebih Kurang tiga Tahun tidak Masuk Kantor ( tidak Aktif ) merupakan Preseden Buruk Bagi Dunia Pendidikan Kota Bengkulu…’ kata R.Tamrin ( 23- 09 – 2021 )

 

Karena perlu diketahui Dalam mewujudkan Seseorang Pegawai Negeri yang berkualitas dan  cerdas, maka sangat perlu  karakter. ASN Khususnya di dunia Pendidikan Kota Bengkulu  pendidikan perlu dibangun dari sejak dini.dan dilakukan Kontrol terhadap ASN diantaranya  tentang Kehadiran Seseorang GURU .katanya

 

Dengan sudah 3 tahun belakangan ini sesorang ASN ( GURU ) bisa terus mendapatkan Gaji Sementara tidak Perna masuk  patut diduga bahwa Pihak DIKNAS Kota Bengkulu tidak melakukan Pungsi Kontrol serta  pengawasan yang sangat  serba Ekstra.sambung ( PAK RT )

 

Kenapa seorang  guru / { ASN )  sudah 3 tahun tidak masuk Kerja  sementara GAJI terus berjalan ini sudah jelas meninggal kan  Tanggung Jawab dan juga  patut diduga bahwa PEJABAT DIKNAS KOTA BENGKULU  tidak melakukan Fungsi Kontrol serta Pengawasan dikarenakan semuanya ada  tanggung jawab dan Konsekwensi Hukum . Katanya

 

Ia mengatakan, dalam pengawasan terhadap ASN ( guru )  pihak dinas mendapat laporan terkait dengan proses belajar mengajar di setiap sekolah di dalam Kota Bengkulu, jikalau ada Seseorang Pegawai atau ASN ( GURU ) sudah 3 tahun tidak masuk KERJA ini tanggung jawab siapa nah yang begini  siapa ?? Kata Tamrin Sudah barang tentu ini Pungsi Pengawasan dari seorang Kepala Dinas paling tidak melaporkan ke atasan ( SEKDA ) atau juga ada laporan Inspektorat. Imbuhnya

 

Seharusnya setiap Ahir Tahun Pihak dari Diknas Wajib mengetahui berapa ASN Kota Bengkulu ?? Berapa Guru yang ada ?? Bagaimana Kesejahteraan GURU serta Pengawasan dengan melihat siapa2 yang tidak masuk Kerja dengan mengevaluasi Lewat absensi  kehadiran .tambahnya 

 

Sepengetahuan saya bahwa  Kontrol Pihak DIKNAS   tersebut dilakukan pertriwulan, agar Hal seperti  Yang dilaporkan LSM LIRA tidak dan jangan sampai terjadi , Kita sangat menginginkan agar Yang bersangkutan harus bertanggung jawab serta mengembalikan Kerugian Negara ini diduga masuk kedalam RANA TIPIKOR karna Korupsi  Uang Negara selama 3 tahun. Imbuhnya 

serta Pihak DIKNAS  Kota Bengkulu Harus bertanggung jawab dikarenakan ini adanya indikasi Pembiaran terhadap ASN yang NAKAL . Tambahnya

 

Lanjutnya, Sekarang sudah masuk kedalam Ranah Lelang Jabatan PEJABAT KADIS DIKNAS Kota Bengkulu agar siapapun terpilih menjadi Kadis Definitif  setelah pelantikan nanti maka kita meminta agar  Kepala Dinas Pendidikan yang baru nantinya   melakukan proses pendataan secara menyeluruh.tambahnya 

 

Baik Data Sekolah Aset- aset ( yang inventarisasi ) Absensi Para Kepala Sekola dan seluruh Guru Baik SD maupun SMP yang masuk dalam wewenang Kota Bengkulu  agar memvalidasi data untuk kegiatan belajar mengajar  dan lain – lain.katanya 

 

Seperti guru sudah 3 Tahun tidak Aktif – aktif  harus  dilihat Surat Kerjanya  (SK) dan dilihat orangnya tersebut apakah Aktif apa tidak Aktif  maka segera diambil tindakan  dengan surat teguran pertama dan seterusnya dan dilaporkan ke penegak Hukum sampai Putusan Diberhentikan dengan tidak Hormat .Pungkasnya 

Wr.Brams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.