Nuraniindinesia.Com : – R.Tamrin sebagai Lembaga Pungsi Kontrol Di Kota Bengkulu menyikapi Pemberitaan Dari LSM LIRA Aurego Jaya adanya Oknum diduga ASN KOTA BENGKULU sudah lebih Kurang tiga Tahun tidak Masuk Kantor ( tidak Aktif ) merupakan Preseden Buruk Bagi Dunia Pendidikan Kota Bengkulu…’ kata R.Tamrin ( 23- 09 – 2021 )
Karena perlu diketahui Dalam mewujudkan Seseorang Pegawai Negeri yang berkualitas dan cerdas, maka sangat perlu karakter. ASN Khususnya di dunia Pendidikan Kota Bengkulu pendidikan perlu dibangun dari sejak dini.dan dilakukan Kontrol terhadap ASN diantaranya tentang Kehadiran Seseorang GURU .katanya
Dengan sudah 3 tahun belakangan ini sesorang ASN ( GURU ) bisa terus mendapatkan Gaji Sementara tidak Perna masuk patut diduga bahwa Pihak DIKNAS Kota Bengkulu tidak melakukan Pungsi Kontrol serta pengawasan yang sangat serba Ekstra.sambung ( PAK RT )
Kenapa seorang guru / { ASN ) sudah 3 tahun tidak masuk Kerja sementara GAJI terus berjalan ini sudah jelas meninggal kan Tanggung Jawab dan juga patut diduga bahwa PEJABAT DIKNAS KOTA BENGKULU tidak melakukan Fungsi Kontrol serta Pengawasan dikarenakan semuanya ada tanggung jawab dan Konsekwensi Hukum . Katanya
Ia mengatakan, dalam pengawasan terhadap ASN ( guru ) pihak dinas mendapat laporan terkait dengan proses belajar mengajar di setiap sekolah di dalam Kota Bengkulu, jikalau ada Seseorang Pegawai atau ASN ( GURU ) sudah 3 tahun tidak masuk KERJA ini tanggung jawab siapa nah yang begini siapa ?? Kata Tamrin Sudah barang tentu ini Pungsi Pengawasan dari seorang Kepala Dinas paling tidak melaporkan ke atasan ( SEKDA ) atau juga ada laporan Inspektorat. Imbuhnya
Seharusnya setiap Ahir Tahun Pihak dari Diknas Wajib mengetahui berapa ASN Kota Bengkulu ?? Berapa Guru yang ada ?? Bagaimana Kesejahteraan GURU serta Pengawasan dengan melihat siapa2 yang tidak masuk Kerja dengan mengevaluasi Lewat absensi kehadiran .tambahnya
Sepengetahuan saya bahwa Kontrol Pihak DIKNAS tersebut dilakukan pertriwulan, agar Hal seperti Yang dilaporkan LSM LIRA tidak dan jangan sampai terjadi , Kita sangat menginginkan agar Yang bersangkutan harus bertanggung jawab serta mengembalikan Kerugian Negara ini diduga masuk kedalam RANA TIPIKOR karna Korupsi Uang Negara selama 3 tahun. Imbuhnya
serta Pihak DIKNAS Kota Bengkulu Harus bertanggung jawab dikarenakan ini adanya indikasi Pembiaran terhadap ASN yang NAKAL . Tambahnya
Lanjutnya, Sekarang sudah masuk kedalam Ranah Lelang Jabatan PEJABAT KADIS DIKNAS Kota Bengkulu agar siapapun terpilih menjadi Kadis Definitif setelah pelantikan nanti maka kita meminta agar Kepala Dinas Pendidikan yang baru nantinya melakukan proses pendataan secara menyeluruh.tambahnya
Baik Data Sekolah Aset- aset ( yang inventarisasi ) Absensi Para Kepala Sekola dan seluruh Guru Baik SD maupun SMP yang masuk dalam wewenang Kota Bengkulu agar memvalidasi data untuk kegiatan belajar mengajar dan lain – lain.katanya
Seperti guru sudah 3 Tahun tidak Aktif – aktif harus dilihat Surat Kerjanya (SK) dan dilihat orangnya tersebut apakah Aktif apa tidak Aktif maka segera diambil tindakan dengan surat teguran pertama dan seterusnya dan dilaporkan ke penegak Hukum sampai Putusan Diberhentikan dengan tidak Hormat .Pungkasnya
Wr.Brams
Komentar