Nuraniindonesia.Com : – ketua umum ormas maju bersama bengkulu meminta kepada kopolda bengkulu dan kesbanpol provinsi bengkulu dan di 9 kabupati 1 kota di provinsi bengkulu untuk menertipkan LSM dan ORMAS yg tidak mempunyai ligilitas yg lengkap. Kata Ketua Umum OMBB ” Diamin ( Alex )
Kita meminta ini agar Para Pelaku Baik Ormas maupun LSM di Provinsi Bengkulu ini Legalitas nya jelas agar bersinerji dengan Program – Program Pemerintah. Katanya
Sebagai Fungsi Kontrol kita dilindungi Undang-undang tetapi sebagai Pungsi Kontrol sudah barang tentu kita juga harus melengkapi Tentang Administrasi ORMAS atau LSM kita supaya Komunikasi dengan Pihak berjalan Efektif. Sambungnya
Bagi Ormas atau LSM yang melakukan Pungsi Kontrol terhadap Kemasyarakatan serta terhadap Pemerintah yang tidak terdaftar dan kadang – kadang meresahkan masyarakat mengganggu Kinerja Pemerintah sebaiknya di lakukan Tegoran Keras serta kita meminta agar Pihak Kepolisian Polda Bengkulu menertibkan nya .. Pungkasnya
Wr. Brams
Komentar