oleh

Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Meminta agar Malakukan Penertiban terhadap ORMAS DAN LSM Di 9 Kabupaten 1 Kota SE- PROVINSI BENGKULU

-artikel-219 views

Nuraniindonesia.Com : –  ketua umum ormas maju bersama bengkulu meminta kepada kopolda bengkulu dan kesbanpol provinsi bengkulu dan di 9 kabupati 1 kota di provinsi bengkulu untuk menertipkan LSM dan ORMAS yg tidak mempunyai ligilitas yg lengkap.  Kata Ketua Umum OMBB ” Diamin ( Alex )

 

Kita meminta  ini agar Para Pelaku Baik Ormas maupun LSM di Provinsi Bengkulu ini Legalitas nya jelas  agar bersinerji dengan Program – Program Pemerintah. Katanya 

 

Sebagai Fungsi Kontrol kita dilindungi Undang-undang  tetapi sebagai Pungsi Kontrol sudah barang tentu kita juga harus melengkapi Tentang Administrasi ORMAS atau LSM kita  supaya Komunikasi dengan Pihak berjalan Efektif. Sambungnya

 

Bagi Ormas atau LSM yang melakukan Pungsi Kontrol terhadap Kemasyarakatan serta terhadap Pemerintah yang tidak terdaftar dan kadang – kadang  meresahkan masyarakat mengganggu Kinerja Pemerintah sebaiknya di lakukan Tegoran Keras serta kita meminta agar Pihak Kepolisian Polda Bengkulu menertibkan nya .. Pungkasnya

Wr. Brams

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.