Nuraniindonesia.com : – Ketua Penasehat Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Gunawan Saleh Angkat Bicara tentang terjadinya Kasus Operasi Tangkap Tangan OTT Dana DD di Kantor BPMD Berada di Pusat Perkantoran Desa Padang Kempas Kabupaten Kaur pada bulan Mei Tahun 2021 Inesial ( ZN ) dan ( AW ) .Kata Gunawan Saleh 28 September 2021
Menurut Informasi yang kami dapat di Lapangan bahwa seluruh Desa yang ada di Kabupaten Kaur yang terindikasi dipungut Uang dengan Nominal berpariasi dengan dalih untuk Pengambilan SK PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) dengan Alasan SK tersebut akan di Jemput di Jakarta jadi uang tersebut dengan total Rp.+- Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) .katanya
Uang tersebut di kumpulkan , Kemudian diserahkan Kepada Oknum Pegawai BPMD dengan Inesi DN Terindikasi adalah Aktor Intelektual tetapi anehnya yang dijadikan tersangka yaitu SEKDES Tanjung Pandan dan Kepala BPMD .imbuhnya
Waktu kami temui dilapangan orang yang tidak mau disebut namanya bahwa uang tersebut di kumpulkan oleh Inesial DN lalu mereka mengatakan kepada Wartawan Nurani Indonesia Bahwa seharusnya DN tersebut ditetapkan juga sebagai Tersangka ..
Kami meminta kepada Penegak Hukum Di kabupaten Kaur agar Hukum ini jangan tebang Pilih dan kita dalam waktu dekat akan membuat laporan terkait hal tersebut.Pungkasnya
WR.Brams
Komentar