oleh

Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Pertanyakan Kasus OTT dikantor BPMD Kabupaten Kaur bulan Mei Thn 2021

-artikel-44 views

Nuraniindonesia.com :  – Ketua Penasehat Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Gunawan Saleh Angkat Bicara tentang terjadinya Kasus  Operasi  Tangkap Tangan OTT Dana DD di Kantor BPMD Berada di Pusat Perkantoran Desa Padang Kempas   Kabupaten Kaur  pada bulan Mei Tahun 2021 Inesial ( ZN )  dan ( AW ) .Kata Gunawan Saleh 28 September 2021

 

Menurut  Informasi yang kami dapat di Lapangan bahwa  seluruh  Desa yang ada di Kabupaten Kaur yang  terindikasi dipungut Uang dengan Nominal  berpariasi  dengan dalih untuk Pengambilan SK PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) dengan Alasan SK tersebut akan di Jemput di Jakarta jadi uang tersebut  dengan  total Rp.+- Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) .katanya

 

Uang tersebut di kumpulkan , Kemudian diserahkan Kepada Oknum Pegawai BPMD dengan Inesi DN Terindikasi adalah Aktor Intelektual  tetapi anehnya yang dijadikan tersangka yaitu SEKDES Tanjung Pandan dan Kepala BPMD .imbuhnya

 

Waktu kami temui dilapangan orang yang tidak mau disebut namanya bahwa uang tersebut di kumpulkan oleh Inesial DN  lalu mereka mengatakan kepada Wartawan Nurani Indonesia Bahwa seharusnya DN tersebut ditetapkan juga sebagai Tersangka ..

 

Kami meminta kepada Penegak Hukum Di kabupaten Kaur agar Hukum ini jangan tebang Pilih  dan kita dalam waktu dekat akan  membuat laporan terkait hal tersebut.Pungkasnya

 

WR.Brams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.