oleh

Ketua LSM LPKRI ada Aktor Intelektual Kasus OTT BPMD Kabupaten Kaur bulan Mei Thn 2021

-artikel-47 views
Nuraniindonesia.com :  – Ketua  LSM LPKRI  Provinsi Bengkulu  berikan tanggapan dan masukan terkait  Kasus  Operasi  Tangkap Tangan OTT Dana DD di Kantor BPMD Berada di Pusat Perkantoran Desa Padang Kempas   Kabupaten Kaur  pada bulan Mei Tahun 2021 .Kata Sadikin  (  28 September 2021 )

 

Sesuai dengan Pemberitaan Nurani Indonesia Menurut  Informasi yang kami dapat di Lapangan bahwa  seluruh  Desa yang ada di Kabupaten Kaur yang  terindikasi dipungut Uang dengan Nominal  berpariasi  dengan dalih untuk Pengambilan SK PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) dengan Alasan SK tersebut akan di Jemput di Jakarta jadi uang tersebut  dengan  total Rp.+- Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) .katanya

 

Kami meminta dan memberikan Saran kepada Penegak Hukum Di kabupaten Kaur agar Hukum ini jangan tebang Pilih  dan Menetapkan Juga yang diduga sebagai Antor Intelektual di balik Kasus OTT tersebut ..kata Sadikin

kita dalam waktu dekat akan  membuat laporan terkait hal tersebut.Pungkasnya

 

WR.Brams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.