Sesuai dengan Pemberitaan Nurani Indonesia Menurut Informasi yang kami dapat di Lapangan bahwa seluruh Desa yang ada di Kabupaten Kaur yang terindikasi dipungut Uang dengan Nominal berpariasi dengan dalih untuk Pengambilan SK PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) dengan Alasan SK tersebut akan di Jemput di Jakarta jadi uang tersebut dengan total Rp.+- Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) .katanya
Kami meminta dan memberikan Saran kepada Penegak Hukum Di kabupaten Kaur agar Hukum ini jangan tebang Pilih dan Menetapkan Juga yang diduga sebagai Antor Intelektual di balik Kasus OTT tersebut ..kata Sadikin
kita dalam waktu dekat akan membuat laporan terkait hal tersebut.Pungkasnya
WR.Brams
Komentar