Nuraniindonesia.Com : Atisar sulaiman selaku Kadis harapkan agar Koni mendapatkan Ketua Definitif dan lakukan Musyarah tidak ada kendala ( 28-Oktober -2021 )
Jika tak ada kendala Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu bakal dipimpin ketua umum yang baru mulai 20 November 2021. Sehingga mulai tahun anggaran 2022, KONI Bengkulu juga diharapkan bisa menyelenggarakan agenda pembinaan olahraga daerah demi menghadapi sejumlah even yang akan diselenggarakan di tahun 2023.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Ketua KONI Bengkulu Sanuludin terkait agenda Musyawarah Provinsi KONI Bengkulu yang dijadwalkan pada 20 November 2021, dimana salah satu agenda utamanya adalah memilih dan menetapkan ketua umum KONI Bengkulu yang baru.
Sanuludin menjelaskan, saat ini tim penjaringan yang digawani Rahimandani, Irwan Alwi, Edi Sudjatmiko, dkk telah menyelesaikan kriteria dan persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum. Persyaratan ini tinggal menunggu persetujuan KONI Pusat sebelum diumumkan kepada publik.
Secara umum, kata Sanuludin, syarat bakal calon ketua umum wajib menyampaikan visi dan misi, pakta integritas, dan dokumen umum seperti keterangan kesehatan dan catatan berkelakuan baik, syarat dukungan dari voters KONI.
Lebih jauh, Sanuludin berharap para bakal calon yang akan maju nantinya harus komitmen kuat untuk memajukan olahraga Bengkulu dan tidak korupsi. “Makanya ada pakta integritas. Jangan sampai kita menjadi ketua KONI itu sebagai pejabat publik, tapi pelayan. Yang pejabatnya itu pengurus cabor dan atlet-nya. Jangan korupsi!” kata Sanuludin.
Sanuludin menegaskan, KONI Bengkulu ke depan adalah KONI yang bermartabat dan bentul-betul mau memajukan olahraga. Dengan masa kerja yang bisa star sejak Januari 2022, ia berharap KONI bisa melaksanakan Porprov untuk menjaring calon atlet untuk pembinaan menghadapi Porwil 2023 dan PON.
Kandidat
Terkait nama-nama yang sempat santer disebut bakal maju, Sanuludin mengaku memang sudah berkembang sejak ada wacana Musprovlub beberapa waktu lalu. Nama-nama itu di antaranya Ahmad Hijazi, Dedy Ermansyah, Dadang, dan Emil. “Mudah-mudahan keempatnya bisa masuk. Kalau pun nantinya dukungan mengerucut ke satu nama sehingga balon lain tak bisa masuk, ya kita aklamasi,” jelas Sanuludin.
Ketua Panitia Musprov KONI Bengkulu Bayu Rifwanda mengakui nama-nama di atas sudah berkembang sebagai balon ketua KONI. Namun kepastiannya bisa maju atau tidak, kata Bayu, akan ditentukan dengan dukungan minimal dari pemilik suara atau voters KONI.
Meski demikian, Bayu menyatakan secara resmi panitia pelaksana atau OC belum menerima nama-nama itu secara resmi. “Namun nantinya kan akan terseleksi dengan dukungan. Apakah mereka serius atau tidak akan kita lihat dari dukungan yang diberikan,” ujarnya.
Bayu menyatakan, jika sampai pelaksanaan Musprov jumlah kandidat hanya satu orang maka teknis atau metode pemilihan akan digelar dengan mekanisme aklamasi. Tidak lagi melalui tahapan-tahapan yang lain.
“Kalau misalnya ada dua calon, maka mekanismenya berjalan. Tentu kita kan juga perlu tahu apa yang menjadi visi dan misinya,” imbuhnya.
Terkait pakta integritas anti korupsi, Bayu mengatakan itu memang tidak disebut di AD/ART KONI. AD/ART hanya menyebut tidak tersangkut masalah hukum. Namun pakta integritas itu diperlukan sebagai bentuk komitmen calon untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuia ketentuan perundang-undangan, kata Bayu.
Soal persyaratan balon, Bayu menyebut ada tiga yang krusial. Yaitu syarat mendapat minimal 20 dukungan, dukungan itu tidak ganda, dan diberikan di tahun 2021. “Dukungan itu dari pengurus yang sah. Kalau syarat yang lain normatif, artinya memang sudah diatur di AD/ART KONI,” katanya.
Bayu menginformasikan, saat ini jumlah pemilik suara di KONI adalah 62 voters. Terdiri dari unsur KONI (pusat, provinsi dan kabupaten dan kota) dan pengurus cabor provinsi. ( ADV)
Komentar