Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menerima hasil kajian dari tim appraisal tunjangan DPRD.
Selain itu, pagu item anggaran juga sudah dianggarkan di APBD tahun 2022 ini berdasarkan usulan.
Usulan yang diminta lembaga legislatif ini diantaranya tunjangan perumahan dan transportasi, sebelumnya perbulan dari total Rp 18 juta diusulkan menjadi Rp 36 juta.
Dengan rincian tunjangan perumahan diminta naik menjadi Rp 16 juta sampai Rp 18 juta perbulan.
Sementara tunjangan transportasi kendaraan Rp 18 juta sampai Rp 20 juta perbulan.
Meskipun kajian appraisal baru terima pekan lalu, namun tunjangan dan perumahan telah dianggarkan terlebih dahulu di APBD tahun 2022.
Berdasarkan usulan pimpinan dan anggota DPRD Seluma.
Kajian appraisal menjadi dasar pertimbangan usulan kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Seluma.
“Besar sesuai dengan appraisal, pertimbangan kabupaten atau kota lain. Dan tidak boleh di atas DPRD Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Perbup
Tahapan selanjutnya adalah, pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang dasar hukum kenaikan tunjangan DPRD Seluma sebagain pertimbangan appraisal.
“Nanti setelah dibahas tahap selanjutnya penetapan Perbup berdasarkan apprisal dan tidak boleh lebih tunjangan DPRD provinsi,” ungkapnya.
Tahun sebelumnya tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seluma untuk perumahan sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta dan tunjangan transportasi Rp 12 juta total sekitar Rp 18 juta perbulan.
Hal tersebut di luar seperti tunjangan komunikasi dan tunjangan lain, selain gaji pokok.
Tunjangan diberikan kepada 27 anggota yang tidak mendapatkan mobil dinas dan perumahan. ADV
Wr.Brams
Komentar