Nuraniindonesia.Com : – Rahman Tamrin ( PAK RT ) Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Angkat Bicara DEDY ERMANSYAH ( DEDI BLECK ) Ketua KONI YANG SAH . Selasa ( 01 Februari 2022 )
Dedy Ermansyah Sah Secara Hukum dan tidak melanggar ADRT Organisasi KONI sebagai ketua terpilih. semuanya sudah mengikuti Mekanisme yang ada jadi tidak ada Alasan Bagi PARA Petinggi- pentinggi CABOR di Provinsi Bengkulu untuk menolak Hasil tersebut .kata Pak RT
Kalaupun Ada yang Keberatan atas pelaksanaan Musprovlub Ketua KONI Periode 2021-2025 itu hal Biasa tetapi kalau ada Yang mengatakan cacat Hukum tidak sesuai dengan AD/ART KONI serta diduga adanya gratifikasi saat pelaksanaan kegiatan tersebut itu tidak akan MEROBAH DEDY ERMANSYAH menjadi Ketua .kata Pak RT ( Salah seorang Pengurus Partai GOLKAR PROVINSI BENGKULU ) “
Kalau ada yang mengatakan bahwa pemilihan Ketua KONI Provinsi Bengkulu dalam Musprovlub KONI Provinsi Bengkulu periode 2021-2025 tidak dilakukan secara Demokrasi maka saran saya harus banyak Belajar lagi tentang Berorganisasi sebab saya sebagai Pencinta Olahraga sangat Kecewa atas tindakan – tindakan Para Kawan – kawan yang saya Nilai adanya indikasi Keberpihakan dengan Kecuali yang TERPILIH .Sambung Pak RT
Kita lebih terpokus Kepada kepada Masa depan Olahraga di Provinsi Bengkulu ini kita bergandengan tangan untuk mengukir Prestasi di Kanca Nasional.Pungkas Pak RT
Wr.Riki
Komentar