Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Seluma Sugeng Zoenaryo, SH didampingi wakil ketua 2 beserta 20 anggota DPRD Seluma dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seluma Drs. Gustianto, Sekda kabupaten Seluma H. Hardianto, asisten 1 Mirin Ajif, Wakapolres Seluma, Dandim Seluma dan segenap jajaran nya pada Senin (31/01/2022).
Berikut 7 Raperda yang disahkan :
1 Raperda tentang pemberian bantuan hukum
2 perda tentang perubahan atas peraturan daerah tahun 2013 tentang tata ruang wilayah
3 Raperda tentang pernyataan modal PT Bank bengkulu
4 Raperda tentang retribusi persetujuan tentang bangunan gedung
5 Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi dasar hukum
6 Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan
7 Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati ataupun LKPJ
Rapat Paripurna ini berjalan lancar dengan kesepakatan dalam persetujuan Perda tahun 2022. ( Ros ) ADV
Wr. Brams
Komentar