Nuraniindonesia.com : – Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu gelar Aksi Damai dilanjtkan dengan audiensi perihal MUSPROVLUB langgar ADRT/ART ORGANISASI KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA ( KONI ) diduga adanya gratifikasi acara tersebut berlangsung di Mapolda Bengkulu, Senin (14/02/2022).
Dalam aksi dan audiensi yang dilakukan Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Mereka meminta kepada Polda Bengkulu untuk melakukan tindakan pengusutan diduga ada gratifikasi di Tubuh Koni Provinsi Bengkulu.” kata Wartawan Nurani
Tuntutan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu,R.TAMRIN diantaranya adalah bahwa ADRT/ART Undang undang ( aturan ) yang mengatur tentang MUSYAWARAH PROVINSI ORGANISASI KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA ( KONI ) sebab Dasar dari berlangsungnya KONI itu terindikasi Mengangkangi ADRT/ART .Kata R.TAMRIN
MUSPROVLUB KONI itu dilaksanakan di Hotel Raples City tanggal 30 Desember 2021
Dalam anggaran Dasar Sudah jelas di katakan (b) TEMPAT DAN PEMBERITAHUAN (i) Pemberitahuan undangan tentang MUSPROVLUB ke setiap Anggota sekurang-kurangnya 21 ( dua puluh satu Hari ) kalender sebelum MUSYORPROVLUB ini hanya terjadi 2 Hari .Kata Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu.Waktu audensi
“Kalau terkait Dugaan korupsi dana hibah tahun 2021,Serta adanya Indikasi GRATIFIKASI dari acara tersebut itu Bukan Rana Kami kami tetap berazaskan Praduga tak bersalah .kata Pak RT
Disi lain LSM Grand Sumatra mengatakan bahwa indikasi adanya Gratifikasi serta terindikasi dipaksakan sudah didepan mata 1. Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah melayangkan Surat agar diTUNDA
3.Darimana Acara Bisa dilakukan ,”kalau dipaksa maka akan timbul Gratifikasi ( mendahului mata agaran ungkap Syaiful Anwar, Sambil terseny usai gelar Audiensi ke Polda Bengkulu.
Tidak itu saja, ia juga meminta kepada Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dalam Musprov koni Provinsi Bengkulu di tahun 2021. “Usut tuntas dugaan gratifikasi di Musprov,” tegas Syaiful sebagai Korlap 1
Lanjutnya ia juga meminta “kepada Kapolda Bengkulu mengusut tuntas sumber dana Musprov Koni Provinsi Bengkulu tahun 2021 yang tidak ada masuk didalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).” Pungkasnya
Wr Brams
Komentar