Nuraniindonesia.Com.: – – RTAMRIN ( KONSORSIUM ) & M.DIAMIN ( KETUA UMUM OMBB ) Koalisi ORMAS BESAR di Provinsi Bengkulu bersatu dalam Gerakan Untuk Selamatkan Pesisir Besi di Kabupaten Seluma Akan melakukan Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Bengkulu.untuk menolak tambang pasir besi di Kabupaten Seluma.jum’at ( 18 Pebruari 2022 )
Koordinator Konsorsium dan Ketua Umum OMBB amengatakan bahwa aksi tersebut nantinya Adalah Agar Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengetahui bahwa Para Kalangan LSM dan ORMAS Bersatu untuk menolak itu.kata M.DIAMIN KETUM OMBB
ini juga merupakan bentuk respons terhadap konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Pasar Seluma dan lima desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma, dengan tambang pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi.Kata R.Tamrin Koordinator Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu adalah sebagai kepala daerah harus mengakomodir dan memenuhi tuntutan kita sebagai Lembaga Kontrol Sosial Kemasyarakatan kita minta untuk menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma.kata R.Tamrin
Kita akan lakukan aksi Nantinya dengan Tuntutan adalah Tntutan aksi tersebut kepada Gubernur Bengkulu adalah, Hentikan Operasi PT Faminglevto Bakti Abadi 2. Meminta APH serta Pemerintah Provinsi Bengkulu menindak tegas aktivitas ilegal yang dilakukan PT Faminglevto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma.Kata M.Diamin ketua umum OMBB
Kita akan AUDENSI kepada Gubernur Rohidin agar mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Faminglevto Bakti Abadi ke kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).Tambah R.Tamrin
Kedua Kualisi KONSORSIUM & OMBB Provinsi Bengkulu terus melakukan Persiapan-persiapan untuk Melakukan Aksi Damai Demi Warga Masyarakat Kabupaten Seluma dalam menjaga Pesisir pantai yang ada di Provinsi Bengkulu dari Muko- Muko sampai ke Perbatasan Lampung . Pungkas Pak RT Alias Rahman Tamrin.
Wr.Riki
Komentar