Nuraniindonesia.Com : – Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu ( Pak RT ) Ditengah maraknya Para Media melakukan DEMO TOLAK Pergub 31 tahun 2021 di Kantor Gubernur Bengkulu Selasa 22 Maret 2022
Apaalasan yang mendasar dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu suka atau tidak suka bahwa semua sudah sejalan dengan peraturan Dewan Pers. Katanya
Apalagi Penegasan itu disampaikan oleh Dewan Pers pusat angkat bicara kata Rahman Tamrin .
PERGUB No 31 Tahun 2021 di sahkan dan ditandatangani Pak Gubernur Sekretaris Daerah jugo Kabag hukum serta di setujui Dewan Pers
Untuk apalagi DEMO – DEMO dikarenakan Semua sudah Terkondisi
Intinya semua sudah menjadi Kebijakan dari pada Dewan Pers pergub (kerjasama media) sebenarnya ya harus begitu, sudah inline, sudah sejalan dengan Dewan Pers,” Kata MDIAMIN
Kalau pendapat saya bahwa Pergub Nomor 31 Tahun 2021 dan aturan yang dikeluarkan Dewan Pers, sebenarnya dibuat untuk mendorong media lebih profesional dalam melakukan pengelolaan keuangan negara.katanya
Persoalan CUMA 38 MEDIA yang terindikasi LENGKAP 250 Media lebih kurang yang belum Terperifikasi Paktual ini masalah HATI NURANI daripada PEMBUAT KEBIJAKAN akan banyak pengangguran Atau Yang gigit Jari itu adalah imbas dari kebijakan kalau saya Menilai terindikasi ( ada Persengkongkolan Jahat CORFORASI ) untuk Membatasi PERUSAHAAN Media di Republik Indonesia ini.kata Aan Talo tokoh Pemuda Seluma
Kira2 Gini ” untuk Mendirikan Perusahaan Terbatas (PT) MEDIA ON-LINE SyaratNya adalah ( SEORANG WARTAWAN ) yang sudah UKW UTAMA ,sedang gencar-gencarnya Harus Terperifikasi DEWAN PERS mereka buat sarat lain Pimpinan harus UKW UTAMA .ini sudah luar biasa .kata Pendemo kemaren yang tidak mau disebutkan namanya .
Salah satu syarat, media dimaksud terverifikasi minimal administrasi di Dewan Pers
Jadi kami dari Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu ” TOLAK DEMO ” PERGUB NOMOR 31 2021.kata RAHMAN TAMRIN
Untuk apa Demo membuang tenaga sebaiknya CARI JALAN LAIN ” Pergub tidak sembarang dibatalkan” yang perlu dibatalkan SYARAT dari DEWAN PERS .pungkas Pak RT
Wr.Brams
Komentar