Nuraniindonesia.Com : – Pak RT Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Akan menghadiri panggilan penyidik Dirreskrimsus Polda Bengkulu Panggilan ini untuk melengkapi Berkas soal dugaan Pelanggaran ADRT/ART Bukti terindikasi masuk kedalam ( Gratifikasi ) dalam terjadinya Musyawarah Provinsi Bengkulu ( KONI ) .
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi ARIS ANDHI .S.IK.M.Si didalam surat panggilan diperintahkan untuk menghadap IPTU WAHYU WIJAYANTA.S,I.Kom
mengatakan Mohon Hadir tepat waktu .siap Kata Pak RT
Pihak Polda akan menyambut Pak RT yang sudah diagendakan untuk melengkapi atau mengantarkan Bukti bukti atas Surat Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu . Insya Allah hari ini Senin Besok kita Hadir tepat waktu dibawah Pukul 10.Wib. sudah di Polda Bengkulu.kata Pak RT
Insya Allah Pak RT atau Ustadz Rahman Tamrin.S.Ag ditemui di Kantor Nurani pagi tadi beliau siap Datang memenuhi panggilan Kepolisian sesuai dengan surat Panggilan tersebut Insya Allah dibawah Pukul 10.Wib Senin kita sudah sampai dengan membawa Bukti-bukti. Pelanggaran ADRT/ART ORGANISASI KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) kita bawah Buku ADRT KONI HASIL MUNAS Langsung .Kata Rahman Tamrin.( Pak RT )
Kita bantu Pihak kepolisian dan kita terangkan juga dengan Jelas adanya dugaan tersebut karena kita dahulu perna HEARING dan Antarkan Surat tentang kasus KONI di Provinsi Bengkulu kita meminta agar SK Kepengurusan Yang dikeluarkan Hasil Musyawarah Provinsi Bengkulu terindikasi Adanya Pelanggaran ADRT/ART KONI serta adanya dugaan Gratifikasi . Tambahnya
Serta Berkas-berkas Dari DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA tertanggal 29 Desember 2021 memberitahukan kepada PLT KETUA UMUM KONI PROVINSI BENGKULU tentang Pemberitahuan bahwa KONI Provinsi Bengkulu Belum Adanya Hasil Audit Inspektorat Provinsi Bengkulu serta tentang Pemberitahuan bahwa surat KONI pusat belum ada Pembatalan .Kata Pak RT
Dan ini juga Antarkan Bukti adanya Indikasi GRATIFIKASI dalam kegiatan MUSORPROV KONI PROVINSI BENGKULU Dari RAFFLES CITY HOTEL pada tanggal 30 Desember 2021 untuk menggunakan Ruangan Meeting serta Konsumsi untuk 100 Orang dengan total 9.000.000 ( sembilan juta rupiah ) pada waktu MUSORPROV KONI PROVINSI BENGKULU. Kata Salah seorang Pencinta Olahraga yg tidak mau disebutkan namanya.
Insya Allah kita akan Antarkan untuk melengkapi apa yang kita dugakan membantu Pihak APH untuk melakukan Pendalaman lebih lanjut Persoalan yang ada di tubuh KONI PROVINSI BENGKULU sekarang ini .. Pungkas Pak RT
Wr.Yanti
Komentar