oleh

Pak RT Akan Hadiri Panggilan Polda Bengkulu Antarkan Berkas. Adanya. Dugaaan Pelanggaran Musorprov KONI

-artikel-11 views

Nuraniindonesia.Com :  – Pak RT Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu  Akan  menghadiri panggilan penyidik Dirreskrimsus Polda Bengkulu  Panggilan ini untuk  melengkapi Berkas  soal dugaan Pelanggaran ADRT/ART  Bukti terindikasi masuk kedalam ( Gratifikasi ) dalam terjadinya Musyawarah Provinsi Bengkulu ( KONI ) .

Dirreskrimsus  Polda Bengkulu Komisaris Besar  Polisi  ARIS ANDHI .S.IK.M.Si didalam surat panggilan  diperintahkan untuk menghadap IPTU WAHYU WIJAYANTA.S,I.Kom

mengatakan Mohon Hadir tepat waktu .siap Kata Pak RT

Pihak Polda akan  menyambut Pak RT  yang sudah diagendakan untuk melengkapi atau mengantarkan Bukti bukti  atas Surat Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu . Insya Allah   hari ini Senin Besok kita Hadir tepat waktu dibawah  Pukul 10.Wib. sudah di Polda Bengkulu.kata Pak RT

Insya Allah Pak RT  atau Ustadz Rahman Tamrin.S.Ag ditemui di Kantor Nurani pagi tadi  beliau siap Datang memenuhi panggilan  Kepolisian  sesuai dengan surat Panggilan tersebut Insya Allah dibawah Pukul 10.Wib Senin kita sudah sampai  dengan membawa Bukti-bukti. Pelanggaran ADRT/ART ORGANISASI KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) kita bawah Buku ADRT KONI  HASIL MUNAS  Langsung .Kata Rahman Tamrin.( Pak RT )

Kita bantu Pihak kepolisian  dan kita terangkan juga dengan Jelas  adanya dugaan tersebut karena kita dahulu perna HEARING dan Antarkan Surat tentang kasus KONI di Provinsi Bengkulu kita meminta agar SK Kepengurusan  Yang dikeluarkan Hasil Musyawarah Provinsi Bengkulu  terindikasi  Adanya Pelanggaran ADRT/ART  KONI serta adanya dugaan Gratifikasi . Tambahnya

Serta Berkas-berkas Dari DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA  tertanggal 29 Desember 2021  memberitahukan kepada PLT KETUA UMUM KONI PROVINSI BENGKULU  tentang  Pemberitahuan bahwa  KONI Provinsi Bengkulu  Belum Adanya Hasil Audit Inspektorat Provinsi Bengkulu  serta tentang Pemberitahuan bahwa surat  KONI pusat belum ada Pembatalan .Kata Pak RT

Dan ini  juga Antarkan  Bukti  adanya Indikasi GRATIFIKASI dalam kegiatan MUSORPROV KONI PROVINSI BENGKULU   Dari RAFFLES CITY HOTEL pada tanggal 30 Desember 2021  untuk menggunakan Ruangan Meeting  serta Konsumsi untuk 100 Orang dengan total 9.000.000 ( sembilan juta rupiah ) pada waktu   MUSORPROV KONI PROVINSI BENGKULU. Kata Salah seorang Pencinta Olahraga yg tidak mau disebutkan namanya.

Insya Allah kita akan Antarkan untuk melengkapi apa yang kita dugakan  membantu Pihak APH untuk melakukan Pendalaman lebih lanjut Persoalan yang ada di tubuh KONI PROVINSI BENGKULU sekarang ini .. Pungkas Pak RT

Wr.Yanti

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.