oleh

Dengan Dalih Bayar Gaji Tenaga Honorer Salah Seorang Kepala Sekolah SMKN Kabupaten Seluma DIDUGA Lakukan PUNGLI

-seluma-152 views
Nuraniindonesia.com – Bahwa adanya indiksi Praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan masih rawan terjadi Khususnya di Kabupaten Seluma Kata M. Diamin . Hal dikatakan Ketua UMUM OMBB  saat ditemui di kantornya, Jumat (20-05-2022).

Ia mengatakan, pungli di dunia pendidikan masih rawan terjadi karena masih banyak pungutan biaya kepada wali murid. Biasanya, ungkap M.Diamin , pungutan dilakukan melalui komite sekolah. Modus pungli di SMKN 2 Desa Kampai Kecamatan Talo Induk untuk membayar GAJI GURU HONORER .Sebanyak 20 Orang Kata M.Diamin mengutip di Rekaman Apriyanto TIM OMBB Kabupaten Seluma

Kami mendapatkan laporan adanya Dugaan pungli di SMKN 2 Desa Kampai Kabupaten Seluma    setelah diturunkan TIM OMBB Kepala Sekolah  Mengakui Bahwa Benar adanya Sumbangan Sukarela tersebut   dengan alasan pungutan biaya tersebut sebagai bantuan dari wali murid dengan Sukarela . “Walaupun ada kesepakatan, tetap saja dikategorikan pungli, wali murid itu kan takut kalau tidak membayar. Sumbangan dengan pungutan itu berbeda,” ujarnya.

Pihaknya juga menyesalkan komite sekolah yang selalu digunakan sebagai wadah untuk memungut biaya dari wali murid. Padahal, menurutnya, komite sekolah tersebut berfungsi sebagai pemberi pembinaan, nasihat, dan saran kepada sekolah-sekolah. “Komite sekolah kan harus bisa mencarikan dana kegiatan sekolah dari luar. Tapi, hal itu juga jangan sampai membebani wali murid, apalagi sampai meminta pungutan liar,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli di dunia pendidikan, pihaknya mengaku telah mengawasi proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah. “Ini yang rawan, kami juga mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pungutan-pungutan atas nama komite sekolah,” Tambahnya

Sementara itu, Rahman Tamrin Sebagai Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Saad di Wawancarai  mengatakan, praktik pungli di dunia pendidikan memang masih banyak terjadi. Hal tersebut disebabkan karena ketamakan material dari sejumlah oknum.

Menurutnya, bentuk pungli tersebut dapat terjadi dengan cara beberapa hal. Di antaranya, kegiatan pendidikan yang melakukan pungutan biaya dari wali murid hingga biaya pendidikan lainnya yang padahal sudah digratiskan. Ia mengaku sering mendapatkan keluhan dari beberapa warga yang mendapatkan kejanggalan biaya dari pihak sekolah. “Tapi, ya wali murid tidak berani melaporkan hal tersebut kepada yang berwenang,” kata Kata Pak RT

Namun, Dindik memberikan kelonggaran kepada sekolah, kalau ada musyawarah orangtua murid dan diikuti lebih dari tiga per empat jumlah bisa ditoleransi. “Kami selalu memberikan informasi kepada para kepala sekolah tolong indahkan aturan dan anjuran Gubernur atau Bupati ” Tambah M, Diamin

Selain itu, lanjut  M. Diamin Bahwa Sekolah SMKN 2 Desa Kampai Kecamatan talo Kabupaten Seluma , pihaknya tidak segan memberikan imbauan dan teguran, baik secara lisan maupun tulisan kepada pihak sekolah agar tidak mengambil pungutan dari orangtua murid. “Kami akan senang bila ada masyarakat yang melaporkan kepada kami bila terjadi pungutan di luar ketentuan,”Imbuh M. Diamin

Kepala Sekolah Mengatakan bahwa dia Melakukan Hal Tersebut MENGADOPSI Sekolah – sekolah dalam Ruang Lingkup  Kabupaten Seluma  Beberapa contoh SMKN 05 Termasuk SMK Ulu Talo SMK & SMA 1 menurut Rekaman yang ada dengan kami .Pungkas M.Diamin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.