oleh

KETUA UMUM ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU MAJELIS PIMPINAN NASIONAL ( MPN ) M.DIAMIN ANGKAT BICARA TENTANG ( Pjs) BENGKULU TENGAH

-artikel-37 views

Nuraniindonesia.Com : -Ketua Umum  MAJELIS PIMPINAN NASIONAL  ( MPN )   ( OMBB ) Ormas Maju Bersama Bengkulu  angkat Bicara  tentang beredarnya SK  ( Pjs ) KARATEKER Bupati Bengkulu Tengah  yang dinilai  Adanya indikasi INTERVENSI  KEMENTERIAN DALAM NEGERI .Minggu 22 Mei 2022 )

Menteri Dalam Negeri seharusnya  Selektif dalam melakukan  Penunjukan  sebab untuk menjadi PJS KARATEKER BUPATI BENGKULU TENGAH seharusnya mengakomodir Usulan PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU Dikarenakan  Para Calon KARATEKER Yang diusulkan sudah melalui tahapan – tahapan yang Profesional dan sudah di anggap Lengkap secara Administrasi.Kata M.Diamin

Beliau mengatakan  Tidak mengakomodir Usulan Gubernur  merupakan  Tidak menghargai  Pemerintah Provinsi  sebab Penjabat Bupati  Memang ditetapkan Presiden tetapi  atas usulan  dari Gubernur dari kabupaten yang bersangkutan. Kata M.Diamin

Serta Harus lewat pertimbangan DPRD.

Penjabat Bupati dalam Undang-Undang yang berlaku, bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri. Masa jabatan maksimal dari seorang penjabat Bupati adalah 1 tahun. Ini Aturan .Kata Pak RT

Kami sebagai OMBB Pusat sangat Kecewa   Satu pertanyaan Apakah KEMENTERIAN  Menunjuk Pejabat Pjs KARATEKER  HR Atas Usulan GUBERNUR..??  Pungkas M.DIAMIN

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.