Oktober 4, 2023
oleh

Diduga Tanpa Papan Merk UD Naga Laut Bengkulu Di datangi Warga dan LSM Sidak Lokasi. Usaha

-artikel-12 views

Nuraniindonesia.Com : ,-  UD.NAGA LAUT BENGKULU   yang beralamat  Kelurahan Muara  Dua ,Kecamatan Kampung Melayu  Kota Bengkulu didatangi Warga sekitar  sebab tidak mengetahui adanya Aktipitas Exzpor Ikan sekala besar di Dekat Kediaman warga Sekitar UD.NAGA LAUT apakah mereka sudah mempunyai izin kata : Ujang Cahaya Jumat 27/05 2022

kita  Mau tanya apa  memiliki  Izin Lingkungan juga   tidak memasang    PAPAN MERK  Karna saya tinggal dekat Gedung tidak oerna Tau Bahwa ada Ekspor Ikan .Kata Ujang Cahaya  Warga masyarakat Sekitar

“Kami Pempertanyakan  tentang apakah UD. NAGA LAUT BENGKULU sudah mengantongi Izin Lingkungan”jelasnya.

Menurut Saiful Anwar dari LSM GREEN SUMATERA , Menanggapi persoalan tuntutan para Warga sekitar dan bebara Lembaga Masyarakat  beberapa  hari  yang  lalu terkait banyaknya  Adanya UD. NAGA LAUT BENGKULU  yang beroperasi tanpa menggunakan plang nama, atau Papan Merk   menyebut, kita akan Lapor Ke penegak Hukum sebab harus ada ketegasan untuk menertibkan  Usaha Dagang ( UD) . Baginya, selama perusahaan tersebut beroperasi, maka aturan yang ada harus dipatuhi.katanya

“Jika masih beroperasi di wilayah Bengkulu , maka aturan yang digunakan aturan negara Indonesia. Hal itu harus dipatuhi oleh setiap perusahaan,  UD,  yang beroperasi,” katanya kepada Wartawan Nurani  kemarin, Kamis (27/05/2022).

Ia mengungkapkan, plang nama perusahaan merupakan satu diantara syarat perusahaan yang diatur oleh peraturan perusahaan. Maka, setiap perusahaan wajib untuk memasang plang nama perusahaan sesuai dengan lokasi kantor dan wilayah operasionalnya.

Untuk mendorong penegakan aturan tersebut, maka masing-masing pemerintah mulai dari kecamatan hingga tingkat yang lebih tinggi wajib melakukan penertiban dan menindaklanjuti perusahaan yang nakal. “Jika masih tidak mau memasang plang nama dan mematuhi hukum yang berlaku, beri peringatan,” terangnya lagi. “Setelah diberi peringatan dan masih bandel juga, kita Usulkan agar cabut  izin operasionalnya karena tidak patuh!,” Pungkas Saiful Anwar

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.