Nuraniindinesia.com : – Ketua Umum Tim Mengawal Seluma ALAP Rahman Tamrin alias Pak ( RT ) Menyesalkan Tindakan Beberapa mantan perangkat Desa Ujung Padang dan Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras .Rabu ( 29 06 2022 )
Mereka hanyalah untuk melayangkan somasi ke Pemkab Seluma, lantaran belum mengindahkan putusan incrah ini merupakan tindakan agak kurang Baik .kata Pak RT
Apalagi tindakan Kuasa Hukum mereka Inesial (H) atasnama Klaimnya meminta Pemkab Seluma untuk segera menindaklanjuti putusan incrah yang telah diputuskan PTUN Bengkulu.
Kita hargai upaya mereka tetapi dengan Kedatangan mereka yang mengatakan Agar Pemkab dalam 5 harus ikuti Putusan ini suatu kalimat yang kurang Bagus karena Kurang ber- Etika kalau kita sebagai masyarakat Mengintervensi. Pemerintah .Kata Rahman Tamrin
Sebagai Mantan Perangkat Desa seharusnya Mereka tidak serta Merta mendatangi Kantor Bupati dengan Arogan sekedar mengantarkan SURAT SOMASI Mengatakan agar dalam waktu 5 hari harus dikembalikan kalau tidak akan di Lapor ke PTUN kembali ini suatu Ungkapan yang mengintervensi PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA .Pungkas Pak RT
Wr.Brams
Komentar