oleh

Perbedaan Puasa Arafah & Sholat Idul Adha ” Ustadz Rahman Tamrin . S.Ag ” IKUTI PEMERINTAH

-artikel-121 views

Nuraniindonesia Com : – Ustadz Pak RT angkat Bicara tentang Kasus perbedaan penentuan Idul Adha tidaklah hanya terjadi saat ini.Kasus ini bahkan pernah terjadi di jaman Ketua MUI pertama Indonesia, Buya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah (HAMKA).kata Ustadz R. Tamrin atau sering di Panggil Pak RT : Kamis ( 07 -07 2022 )

Kala itu, keputusan Departemen Agama RI., Hari Raya Idul Adha 1395 jatuh pada hari Sabtu 13 Desember 1975.  Keputusan itu dikeluarkan setelah Departemen Agama menerima laporan dari ahli-ahli hisab dan kesaksian orang-orang yang mengadakan ru’yah bil fi’li (melihat hilal dengan perbuatan).  Terdapat kesamaan hasil Hisab dengan hasi Ru’yah, bahwa akhir Zulqa’idah jatuh pada hari Rabu sore 3 Desember 1975.

Saat itu banyak tanggapan dan pertanyaan; sebagaian golongan menganjurkan Hari Raya dilakukani ikuti Oleh Ormas Muhammadiyyah .Tambahnya

Jikalau Tanggal 9 Dzhulhijjah Pada Hari Sabtu sesuai dengan Arab Saudi ini yang akan dilakukan Puasa Pada Waktu  hari Jumat, Puasa Arafaha  sebab Wuquf dilakukan hari Jum’at , bukan Sabtu . Sementara Pemerintah tanggal 10 Zhulhijjah   menganjurkan hari Minggu  10 Juli 2022   berdasarkan keputusan Menteri Agama berdasarkan pertimbangan dari Pimpinan Majelis Ulama dan ahli-ahli Hisab dan Ru’yah. Saat itulah ada yang bertanya pada Ustadz Tamrin  “diterimah atau tidak  sembahyang Hari Raya hari Minggu ? atau berdosa tidak akalu Puasa pada hai Sabtu sementara Puasa Arafah sehari sebelum Sholat Idhuk Adha ..??

Ustadz Tamrin Menjawab    soal perbedaan ini : Penentuan Idul Adha 1443 H pada Minggu 10 Juli 2022  sedangkan PP Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H Kamis  30 Juni 2022 dan hari Arafah 9 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Hari Jum’at  08 Juli 2022 sementara PP Muhammadiyah  menetapkan 10 Dzulhijjah jatuh apada Hari Sabtu  09 Juli 2022

Saya berpendapat  ” Bagi Masyarakat Provinsi Bengkulu yang tinggal di Bengkulu bukan di Arab saudi Maka Sebaiknya IKUT PEMERINTAH  (khususnya bagi yang bukan jamaah Haji) mengikuti apa yang telah diputuskan pemerintah Indonesia”

 Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam yang kita salinkan di atas tadi.  Yaitu, “Puasa kamu ialah di hari kamu semua berpuasa. Berbuka kamu ialah di hari kamu semua berbuka dan Hari Raya Qurban kamu ialah di hari kamu semua berqurban.”

10 Zulhijjah disebut juga “Yaumun Nahr” (Hari Berqurban).  Lantaran itu tidaklah wajib bagi kita meninggalkan maklumat yang timbul dari wewenang Menteri Agama, yang menyiarkan hasil rukyah dan hisab yang jelas itu, untuk disamakan dengan Hari Raya Hajji di Makkah, yang menurut perhitungan hisab dan rukyah mereka, mereka lakukan pada 10 Zulhijjah juga.

Tidaklah berdosa orang yang berhari Raya Adha hari MINGGU , karena mereka mematuhi maklumat pemerintah Republik Indonesia  yang berdasarkan hasil penyelidikan seksama itu.  Dan tidaklah mesti hasil rukyah dan hisab di Indonesia sama harinya, oleh sebab Wuquf di ‘Arafah Hari Jumat .”

Kepada Warga Provinsi Bengkulu Umumnya dan Warga Kora Bengkulu Khususnya saya menghimbau bahwa

  1. Tidaklah wajib negeri yang berjauhan mengikuti puasa dan berbuka dan Hari Raya Haji, karena mathla’ nya tidak sama.
  2. Wuquf di Arafah wajib dituruti oleh jamaah haji, sesuai dengan keputusan penguasa di negeri itu.
  3. Rasulullah memberi peringatan bahwa berpuasa dan berbuka dan berkorban menurut orang banyak.  Karena berbeda-beda hari kurang beliau sukai.  Namun jika tetap tidak yakin dan ingin melakukannya juga, sebaiknya dilakukan dengan rahasia, bukan disiar-siarkan.
  4. Karena Perbedaan ini Maka Negaralah yang Menjadi Hakim dan perbedaan ”  Hukmil Haakim Yarfa’ul Khilaf “
  5. kita dengarkan kata Syaikhu  Masyakina Muhammad Bin Sholeh  Al- Utsaimin  dan Juga Buya Hamka sebagai Orang Muhammadiyah Tulen  Bukan seperti yang seolah -olah Mengaku Muhammadiyah padahal  terindikasi ingin membuat perpecahan di Kalangan Ummat  sebab 2 Tokoh Besar ini  mengatakan begini ” Demikian ARAFAH MAKA IKUTILAH NEGARA KALIAN MASING – MASING  DAN DI SAMBUNG HUKUMNYA SATU SAMA SAMA BAIK ( Fatwa SYIKH IBNU UDSAIMIN 10/41.43″
  6. Kata Buya Hamka Ustadz Terkenal di Masanya  Tidak akan berdosa Jikalau melakukan Hari raya Sabtu ( dulu) /Minggu (sekarang )  – TIDAK WAJIB NEGERI BERJAUHAN MENGIKUTI PUASA DAN BERBUKA dan Hari raya Hajji karena Mathla’nya tidak sama – Wuquf di Arafah Wajib dituruti Oleh Jamaah Haji – kata Nabi Berbuka berpuasa berkurban menurut ORANG YANG BANYAK

jadi sudah jelas dan terang  , Pungkas Ustadz Rahman Tamrin, S Ag ( Pak RT )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.