Nuraniindonesia.Com : – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian kepada pengurus, pengawas, dan anggota koperasi di Kecamatan SELEBAR , Jum’at (29/07/2022).
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ibu Ema utusan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengurus, pengawas, dan anggota mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta pentingnya berkoperasi bagi para anggotanya.
Pihak dari Kadis Koperasi menyadari untuk menerapkan pedoman perkoperasian yang sangat teknis secara subtansi memang tidak mudah. Oleh karena itu melalui sosialisasi ini para peserta diharapkan banyak bertanya kepada nara sumber tentang perkoperasian.
Dalam sosialisasi ini nara sumber kembali mengupas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Diharapkan setelah para peserta selesai mengikuti sosialisasi ini bisa menerapkan ilmu dan wawasannya sesuai tupoksinya.
Sehingga ke depannya para pengurus koperasi KARIN (WK) di Kota Bengkulu lebih profesional lagi dalam mengelola badan usaha perkoperasian, sehingga usahanya KOPERASI WANITA KARIN lebih maju dan kesejahteraan para anggotannya bisa meningkat.kata ibu Dian Ketua Rukun Warga Sekaligus Pengurus Koperasi Wanita Karin


Diakui Yenti Yevrita sebagai Pimpinan KOPERASI untuk menjadikan koperasi agar bisa berhasil selain harus didukung sumber daya manusia (SDM) yang handal juga perlu bantuan dari berbagai pihak. Salah satunya dari dinasnya melalui sosialisasi tentang perkoperasian ini.
Pimpinan KOPERASI WANITA (KARIN) mengharapkan agar semuanya Aktif Kembali dan Kepada Pemerintah Kota Bengkulu agar Koperasi Wanita (Karin) ada perahatian Khusus untuk menambah Permodalan Koperasi Wanita Karin yang sudah berbadan Hukum secara Legalitas sudah di Akui dan sudah lama berdiri.Pungkas Yenti Yevrita
Wr.brams
Komentar