oleh

Ormas Maju Bersama Bengkulu ( OMBB ) Akan Lakukan HEARING Ke DPRD KABUPATEN BENGKULU SELATAN Atas. Berkembangnya Issu. KASUS DUGAAN Adanya POLIGAMI PEJABAT NEGARA di KABUPATEN BENGKULU SELATAN

-artikel-58 views

Kita akan Datangi lakukan Hearing ke Anggota DPRD Bengkulu Selatan yang membidangi  Sejumlah  Pengurus OMBB berencana Besok jam 10 .00 WIB akan mendesak Agar DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan  hak angket atas atas perilaku PEJABAT Pemda BENGKULU SELATAN  yang berinisial GN .Kata M. DIAMIN

Merujuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan UU atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.Sambung Sekretaris Umum ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU ( OMBB ) Rahman Tamrin ( PAK RT )

Sebagai Ormas yang LEGALITAS Lengkap kita akan Usut Persoalan ini dengan Tuntas ada atau tidak di Harus terang benderang.tambahnya

Sebab informasi ini akan mencoreng nama baik seseorang sebab kalau Memeng benar adanya sesuai aturan di Negara Republik Indonesia Bahwa Pejabat Negara harus mendapat IZIN Tertulis yang di Keluarkan Atas  Putusan Pengadilan  .pungkasnya

Wr. Yan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.